Virus Corona di Surabaya
Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Dialihkan Online Selama Pandemi Corona, Berlaku Mulai 3 April 2020
Bagi warga Surabaya yang membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat kini dialihkan melalui online selama pandemi Corona.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hari Kamis (2/4/2020) ini bisa jadi hari terakhir wajib pajak dilayani di Kantor Samsat induk.
Untuk sementara waktu, pembayaran pajak kendaraan mulai Jumat (3/4/2020) besok dialihkan ke pembayaran online.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) hanya bisa dilayani dengan aplikasi macam Tokopedia atau sejenisnya.
• Promo Indomaret & Alfamart dari Sabun hingga Minyak Goreng, Bisa Beli Masker & Hand Sanitizer Online
Termasuk pembayaran melalui minimarket di Indomaret atau Alfamart.
"Informasinya memang demikian. Tapi kami masih menunggu keputusan resmi. Samsat induk tak lagi melayani pembayaran pajak kendaraaan mulai Jumat besok," kata Administratur Kantor Samsat Surabaya Selatan, Ismail.
Pengalihan pembayaran pajak kendaraan full online itu dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona.
• Al Ghazali Bakal Nikah Muda sama Alyssa Daguise, Calon Besan Ahmad Dhani & Maia Ternyata CEO Sukses
• VIRAL Kapolsek Gelar Resepsi saat Corona, Nasib Jabatan Kini Pilu, Mempelai Wanita Bukan Sosok Biasa
Menghindari kontak sosial atau melakukan anjuran social distancing.
Hingga Kamis ini, pembayaran pajak kendraan masih bisa dilayani di kantor Samsat induk.
Sebelumnya, layanan unggulan drive thru, samsat keliling, dan samsat corner di mal-mal lebih dulu ditutup karena pendemi Corona.
• Daftar 17 Hotel di Malang dan Batu Tutup Sementara per 1 April 2020, Imbas Pandemi Virus Corona
Kepala Bada Pendapatan Daerah (Beppenda) Jatim Budi Setiawan saat dikonfirmasi mengaku akan merencanakan pengalihan semua layanan PKB melalui online.
"Ini keputusannya sedang kami rapatkan," katanya.
Penulis: Nuraini Faiq
Editor: Arie Noer Rachmawati