Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dampak Covid-19 Bikin Penyidikan Kasus Carding Terhambat, Jadwal Ulang Pemeriksaan Jessica Iskandar

Sejumlah agenda pemeriksaan saksi sejumlah kasus yang ditangani Polda Jatim terkendala akibat wabah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda AKBP Catur Jatim pamerkan capture akun IG para artis endorse travel murah dengan cara membobol kartu kredit. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah agenda pemeriksaan saksi sejumlah kasus yang ditangani Polda Jatim terkendala akibat wabah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrisus Polda Jatim AKBP Catur Cahyono Wibowo mengakui jikalau adanya pagebluk Covid-19 membuat sejumlah jadwal pemeriksaan saksi sejumlah kasus besar yang sedang ditanganinya berulang kali diubah.

Seperti kasus agen travel penyedia tiket murah yang diperoleh dari uang hasil pembobolan kartu anjungan tunai mandiri (ATM); yang telah menetapkan empat orang pengelola agen sebagai tersangka, misalnya.

Boy William & Jedar Terseret Kasus Carding, Bakal Diperiksa Akhir Maret, Polda Jatim: Lihat Situasi

Selebgram Sarah Gibson Diperiksa Soal Carding Agen Travel: Terima Voucher Menginap di Australia

Selebgram Sarah Gibson Sampai di Mapolda Jatim, Diperiksa Terkait Tiket Carding: Belum Masuk Nih

Dalam kasus tersebut masih ada dua orang saksi dari kalangan publik figur artis yang harus dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan sebagai endorsemen agen travel tersebut.

Yakni presenter sekaligus aktor kondang Boy Wiliam, dan aktris Jessica Iskandar alias Jedar.

Lebih dari sebulan agenda pemeriksaan terhadap keduanya terus dijadwalkan ulang.

Catur menuturkan, pihaknya telah menetapkan jadwal pemeriksaan Boy Wiliam, untuk pekan ini.

Namun terpaksa urung dilakukan, karena situasi dan kondisi masih belum memungkinkan.

"BW nanti kami menunggu konfirmasi lagi, kemarin sudah janjian, ada tanggalnya, nanti kami pastikan," katanya, Kamis (2/4/2020).

Termasuk Jesika Iskandar, ungkap Catur, pihaknya juga sedang mengagendakan kembali jadwal pemeriksaannya.

"JI nanti juga kami jadwalkan, berkaitan dengan korona ini," pungkasnya.

Sebelumnya, empat orang petinggi agen travel berakun Instagram (IG); @tiketkekinian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Mereka bernama Sergio Chondro, Farhan Darmawan, Mira Deli Ruby, dan Meliana Kurniawan.

Mereka diketahui sejak 2019 menjalankan bisnis agen travel, namun memanfaatkan uang hasil membobol kartu kredit (carding).

Selama kurun waktu itu, tiga orang komplotan itu berhasil mereguk keuntungan dari bisnis lancung itu, sekitar Rp 900 Juta.

Dalam menjalankan bisnisnya, para pelaku belakangan diketahui melibatkan sedikitnya tujuh orang artis sebagai endorsemen, diantaranya:

1) Gisel Anastasya. Diduga menerima sedikitnya Rp 25 Juta untuk biaya tiket penerbangan dua orang kelas bisnis dari Jakarta ke Australia.

2) Jesica Iskandar. Diduga menerima uang senilai empat juta rupiah sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Bali.

3) Tyas Mirasih. Diduga memperoleh fasilitas salah satu kamar penginapan di Marina Singapura Bay dengan senilai lima juta rupiah.

4) Boy Wiliam. Diduga menerima uang senilai Rp 75 Juta sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Paris.

5) Awkarin. Diduga menerima uang senilai tiga juta rupiah sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Singapura.

6) Ruth Stefani. Diduga menerima uang senilai Rp 1.3 Juta sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Malaysia.

7) Sarah Alana Gibson, artis atau selebgram berwajah imut berpipi chubby yang kabarnya sedang menempuh pendidikan strata satu jurusan hukum di universitas negeri terkemuka di Jakarta.

Penulis : Luhur Pambudi

Editor : Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved