Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

2 Pasangan Bukan Suami Istri 'Isolasi Diri' di Kamar Kos di Kediri, Endingnya Digerebek Satpol PP

Dua pasangan bukan suami istri terjaring razia rumah kos Satpol PP Kediri. Keduanya digiring dan diminta bikin surat pernyataan.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/DIDIK MASHUDI
Pasangan bukan suami istri yang diamankan petugas patroli Satpol PP Kota Kediri berduaan di dalam kamar kos, Jumat (3/4/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Dua pasangan bukan suami istri diamankan petugas patroli Satpol PP Kota Kediri dari tempat kos yang ada di Jalan Suparjan Mangun Wijaya, Kota Kediri, Kamis (2/4/2020) malam.

Penggrebekan tempat kos ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat adanya rumah kos yang sering dipakai berduaan oleh pasangan bukan suami istri.

Sehingga keberadaan rumah kos membuat warga sekitar resah.

Imbauan Serius Pemkab Tuban Soal Physical Distancing saat Wabah Corona, Anak Muda Ngopi Dibubarkan

Saat petugas tiba di lokasi ditemukan dua pasangan bukan suami istri yang mengisolasi diri tinggal di dalam kamar kosnya.

Satu pasangan saat petugas tiba dalam kondisi pintu kamar terbuka dan satu pasangan dengan pintu kamar masih tertutup.

Tindaklanjutnya kedua pasangan dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk mendapatkan pembinaan dan proses lebih lanjut.

Al Ghazali Bakal Nikah Muda sama Alyssa Daguise, Calon Besan Ahmad Dhani & Maia Ternyata CEO Sukses

Curhat Spontan Anak Mulan Jameela Soal Nasib di Sekolah, Ahmad Dhani Teriak, Safeea: Dijauhi Teman

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, kedua pasangan bukan suami istri masing-masing, AS warga Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri bersama dengan AD warga Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.

Satu pasangan lainnya, SC warga Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri bersama dengan JB warga Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Kelakuan Pemuda Kediri saat Wabah Corona, Diimbau Social Distancing Malah Pesta Miras, Gini Nasibnya

Petugas memberikan pembinaan serta meminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Selain itu juga meminta perwakilan keluarga untuk menjemputnya.

Penulis: Didik Mashudi

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved