Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Penampilan Beda Drastis Roro Fitria Bebas dari Penjara, Mantap Berhijrah: Saya Bisa Menemukan Tuhan

Roro Fitria tampil beda drastis usai dinyatakan bebas dari penjara setelah 2 tahun lamanya mendekam di bui. Ia tampil berhijab dan mantap berhijrah.

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Mujib Anwar
Kolase TribunJatim.com (Sumber: TRIBUNNEWS.COM BAYU INDRA PERMANA/HERUDIN)
Roro Fitria tampil beda setelah dinyatakan bebas bersyarat dari Rutan Pondok Bambu pada Kamis (2/4/2020). 

TRIBUNJATIM.COM - Roro Fitria tampil beda drastis usai dinyatakan bebas bersyarat dari penjara setelah dua tahun lamanya mendekam di balik jeruji besi.

Penampilan Roro Fitria mencuri perhatian lantaran dirinya mengenakan outfit bernuansa Islami lengkap dengan hijab

Roro Fitria yang kini bersyukur bisa menghirup udara bebas mengaku mantap untuk berhijrah setelah bisa menemukan Tuhan di dalam penjara.

Untuk diketahui, pemilik nama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu akhirnya bebas setelah 2 tahun mendekam di penjara karena kasus Narkoba . 

Roro Fitria bebas dari penjara setelah mendapatkan surat bebas bersyarat dari Rutan Pondok Bambu pada Kamis (2/4/2020).

April, Indonesia Masuki Fase Kritis Virus Corona, Simak Penjelasan Ahli & Prakiraan Pandemi Berakhir

Sosok Ibu Alyssa Daguise, Calon Mertua Al Ghazali & Besan Maia Estianty yang Kece, Punya Suami CEO

Kebebasan Roro merupakan hasil diterbitkannya Peraturan Hukum dan HAM Nomor 10 tahun 2020.

Dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 atau virus Corona .

Dikutip TribunStyle (grup TribunJatim.com ) dari YouTube Beepdo, Roro Fitria mengaku sangat senang bisa menghirup udara bebas.

"Assalamualaikum Warahmatullahi Babarakatuh

Alhamdulillah rasa syukur yang sangat mendalam saya panjatkan kehadirat Allah SWT atas takdir dan ketetapannya pada hari ini 2 April 2020, alhamdulillah saya bebas.

Berdasarkan Permenkumham no 10 tahun 2020 berkenaan dengan pencegahan dan penanggulangan Covid-19, napi-napi yang sudah menerima SK dibebaskan dengan program asimilasi di rumah.

Terima kasih banyak doanya teman-teman media semuanya saya sangat bahagia sangat bersyukur sekali dan terima kasih atas kehadirannya," ungkap Roro.

"Kemarin sore alhamdulillah saya dipanggil di register berkenaan dengan berkas-berkas saya dimana berkas saya sudah lengkap untuk bisa dimasukan dalam program asimilasi di rumah.

Sehingga pada hari ini setelah saya cap 6 jari dan 3 jari untuk surat kebebasan saya pada hari ini dinyatakan saya bisa pulang.

Untuk ketentuannya adalah 2/3 saya di tanggal 16 Mei 2020," imbuhnya.

Saat keluar dari Rutan Pondok Bambu, penampilan Roro pun menuai sorotan.

Roro kini mantap menutup auratnya dengan mengenakan hijab.

Kepada para awak media, Roro mengaku telah menemukan Tuhan selama berada di penjara.

"Alhamdulillah saya bisa menemukan Allah di dalam penjara, punya Allah yang bisa menguatkan saya dengan ibadah-ibadah saya," tutur Roro.

Selama di penjara, Roro bahkan rutin mengikuti pengajian.

"Dimana sebelumnya saya hanya mengetahui tentang agama mungkin permukaan saja, sekarang semenjak saya di dalam, setiap hari saya mengaji, pengajian pagi, pengajian siang, dan dengan berbagai ustaz dan ustazah yang capable jadi alhamdulillah saya menemukan Tuhan dan ini mukzizat terbesar Tuhan dimana setelah beberapa ujian yang saya alami alhamdulillah hari ini saya bebas.

Insyaallah ini saya sedang berusaha untuk berhijrah, saya mohon doanya semoga saya tetap beristiqomah baik outer maupun inner penampilan saya.

Tidak hanya penampilan luar tapi tentang keagamaan itu juga sangat penting," pungkasnya.

3 Skenario Ahli soal Kapan Virus Corona di Indonesia Berakhir, Paling Terbaik: Mereda Juni-Juli 2020

Firasat Ning Lia Sebelum Masykur Hasyim Meninggal, Hentikan Renovasi Rumah: Sempat Ngeluh Sakit Gigi

Dilansir dari Tribunnews.com (grup TribunJatim.com ), artis peran Roro Fitria dikabarkan sudah bebas dari penjara, setelah menjalani proses hukum terkait penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kebebasan Roro Fitria sebelumnya divonis empat tahun kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Oktober 2018.

Roro dinyatakan secara sah dan meyakinkan menyalahgunakan dan memiliki narkotika golongan satu bukan tanaman atau sabu-sabu, sehingga ia divonis empat tahun penjara.

Kabar bebasnya Roro dibenarkan oleh tim kuasa hukum yang menangani kasusnya, Asgar Sjafrie ketika dihubungi lewat pesan singkat, Kamis (2/4/2020).

"Iya benar Roro bebas hari ini," kata Asgar Sjafrie.

Roro Fitria saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Roro Fitria saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Asgara mengatakan bahwa Roro bebas setelah mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Kasi pengajuan pembebasan bersyaratnya dikabulkan Kementerian. Sehingga dia bisa bebas," ucapnya.

Lebih lanjut, Asgar Sjafrie tak bisa memastikan Roro akan keluar jam berapa dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Tapi yang jelas dia (Roro) bebas bersama 3000 orang tahanan narkotika," ujar Asgar Sjafrie.

Roro Fitria dan ibundanya. Ibunda Roro, Raden Retno Winingsih meninggal dunia.
Roro Fitria dan ibundanya. Ibunda Roro, Raden Retno Winingsih meninggal dunia. (Tribunnews.com)

Roro Fitria sempat mengisahkan perihnya hidup di penjara. Ia yang terlihat biasa hidup mewah pun harus
merasakan rasa sakitnya mendekam di penjara.

Terlebih lagi di awal penahanannya, ia sempat tertimpa musibah ditinggal sang bunda untuk selama-lamanya.

"Berat, ya, karena saya menjalani hampir 1 tahun 8 bulan, begitu sakitnya saya di penjara," ujar Roro Fitria dengan nada suara yang bergetar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

"Apalagi tempo hari saya mendapatkan musibah mama saya wafat. Amat sangat berat saya hidup di penjara," ungkapnya.

Wanita Sidoarjo Kaget Ada Pria Asing Masuk Rumah, Jeritan Tolong Bikin si Pria Kabur, Lihat Nasibnya

Akibat Wabah Virus Corona, Banyak Mahasiswa Unesa Terhambat Garap Skripsi: Penelitian Harus Terhenti

Terdakwa kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu, Roro Fitria menangis usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018). Pada sidang putusan tersebut Roro Fitria divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.
Terdakwa kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, Roro Fitria menangis usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018). Pada sidang putusan tersebut Roro Fitria divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta. (TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA)

Yakin Dirinya Bukan Pengedar, Roro Fitria Memohon PK pada Hakim

Sembari menahan air matanya yang mulai turun, Roro Fitria memohon kepada majelis hakim untuk bisa meninjau kembali kasusnya. Ia mengaku sudah cukup merasakan beratnya mendekam di tahanan.

"Saya memohon kebijaksanaan yang mulia di tingkat MA untuk bisa meninjau kembali kasus hukum saya. Saya sudah cukup berat 1 tahun 8 bulan itu bukan waktu yang sebentar bagi saya. Saya benar-benar sakit sekali," tuturnya.

Roro juga menjelaskan bahwa dirinya bukanlah seorang pengedar yang harus dihukum selama empat tahun penjara. Ia mengatakan saat kejadian penangkapan itu, sabu yang ia pesan kerabatnya memang untuk dipergunakan.

"Seperti yang disampaikan tim kuasa hukum saya bahwa memang saya terbukti bersalah memesan. Saya menguasai berarti saya memesan dulu baru memakai. Jadi, membeli lalu dipakai bersama-sama mas Wawan fotografer saya," bebernya.

Roro Fitria divonis empat tahun penjara karena majelis hakim melihat Roro Fitria secara sah dan terbukti terlibat dalam pengedaran narkotika. Ia pun kini mendekam di Rutan Pondok Bambu.

Al Ghazali Bakal Nikah Muda sama Alyssa Daguise, Calon Besan Ahmad Dhani & Maia Ternyata CEO Sukses

Saipul Jamil Masih Dipenjara Meski Napi Lain Bebas karena Corona, Pihak Rutan: Belum Sesuai Kriteria

Penampilan Roro Fitria saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Kamis (5/9/2019).
Penampilan Roro Fitria saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Kamis (5/9/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

September 2019 Dapat Remisi

Roro Fitria mengaku mendapat potongan masa tahanan atau remisi saat memasuki tahun kedua masa hukumannya di Rutan Pondok Bambu.

Remisi selama tiga bulan tersebut Roro Fitria dapatkan tepat di hari kemerdekaan Indonesia.

"Ya Alhamdulillah saya dapat tiga bulan untuk tahun ini karena ini tahun kedua saya," kata Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

Roro Fitria berpenampilan berbeda dengan mengenakan hijab hitam saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018). Semenjak meninggalnya sang ibunda, Roro Fitria selalu mengenakan hijab dan masih terlihat berduka. Roro Fitria menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan duplik terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Roro Fitria berpenampilan berbeda dengan mengenakan hijab hitam saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018). Semenjak meninggalnya sang ibunda, Roro Fitria selalu mengenakan hijab dan masih terlihat berduka. Roro Fitria menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan duplik terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)

Jadi Instruktur Senam di Penjara

Selain itu, Roro Fitria juga mengungkapkan bahwa selama berada di tahanan dirinya aktif menjalani kegiatan olahraga dan menjadi instruktur tari.

"Ya senam, aerobic, yoga," ucap Roro.

"Untuk nari iya (jadi instruktur)," ungkapnya.

Roro Fitria mengajukan Peninjauan Kembali atas keputusan PN Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis empat tahun hukuman penjara kepadanya terkait kasus narkoba.

Hari ini sidang perdana PK yang ia ajukan digelar. Namun ditunda pekan depan karena jaksa penuntut umum belum siap.

(TribunStyle.com/Febriana/Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Bebas dari Penjara, Roro Fitria Kini Mantap Berhijab: Alhamdulillah Saya Bisa Menemukan Allah

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved