Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Jawa Timur

SMA/SMK Jatim Diminta Dindik Data Siswa dari Daerah Terjangkit Covid-19, Buat Deteksi Murid Berisiko

Dindik Jatim meminta SMA/SMK mendata siswanya yang berasal dari daerah terjangkit Covid-19 atau Corona.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Arie Noer Rachmawati
ISTIMEWA
Ilustrasi SMA 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Pendidikan Jawa Timur meminta sekolah untuk melakukan pendataan kepada siswa di jenjang SMA/SMK dan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) yang berasal dari daerah terjangkit Covid-19 atau Corona ataupun orang tuanya baru saja datang dari luar negeri.

Hal ini diungkapkan Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi untuk mendeteksi siswa yang beresiko terinfeksi Covid-19.

Pendataan ini dilakukan melalui Cabang Dindik wilayah dan melaporkan hasilnya melalui seksi kelembagaan pada bidang persekolahan sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing.

UPDATE CORONA di Nganjuk Senin 6 April, Positif Covid-19 Jadi 5 Orang, 11.379 Warga Berstatus ODR

"Harus ada perlakuan khusus kepada peserta didik yang beresiko tersebut. Mulai dengan pemeriksaan kesehatan untuk siswa dengan bekerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Kami juga mengimbau untuk siswa dan orang tuanya secara sukarela melapor dan memeriksakan diri di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat," ujarnya pada TribunJatim.com, Senin (6/4/2020).

Lebih lanjut, jika peserta didik terindikasi sakit, maka boleh tidak masuk atau belajar dari rumah.

Kepiluan Isyana Sarasvati Lihat Suami Tangani Covid-19 ‘Semangat Suami’, Kakak Ipar Begitu Khawatir

Nominal Arisan Muzdalifah dan Geng Sosialitanya Bikin Nia Ramadhani Melongo: Terlalu Berat Buat Aku!

Dengan tetap mengikuti prosedur kesehatan yang sudah ditentukan.

Wahid mengatakan, masa belajar dari rumah juga diperpanjang yang semula dilaksanakan pada 5 April 2020, diperpanjang sampai dengan 21 April 2020.

VIRAL VIDEO Aksi Nyeleneh Warga saat Lockdown Corona, Nekat Nyamar Jadi Tanaman Demi Keluar Rumah

Ia juga menambahkan, untuk pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Operasional Pendidikan digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid-19.

"Pengelolaan BOS dan Bantuan Operasional Pendidikan akan digunakan untuk pengadaan barang seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfektan, dan masker bagi warga sekolah serta untuk membiayai pembelajaran daring atau jarak jauh," urainya.

Penulis: Sulvi Sofiana

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved