Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penambang Pasir Diusir Satpol PP, Beroperasi Dekat Jembatan Brawijaya Kota Kediri

Patroli Satpol PP Kota Kediri menghalau sejumlah perahu penambang pasir manual yang beroperasi di utara dekat Jembatan Brawijaya, Kota Kediri, Selasa

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
(Surya/Didik Mashudi)
Petugas Satpol PP Kota Kediri menghalau perahu penambang pasir yang beroperasi dekat Jembatan Brawijaya, Selasa (7/4/2020). 

 TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Patroli Satpol PP Kota Kediri menghalau sejumlah perahu penambang pasir manual yang beroperasi di utara dekat Jembatan Brawijaya, Kota Kediri, Selasa (7/4/2020).

Operasional perahu penambang pasir manual di dekat Jembatan Brawijaya ini dikhawatirkan merusak struktur pondasi jembatan.
Sehingga petugas patroli mendatangi ke bantaran sungai yang ada di wilayah Kelurahan Semampir, Kota Kediri.

Sebelumnya petugas telah memberikan himbauan kepada para penambang untuk tidak beroperasi di dekat Jembatan Brawijaya.

Malahan saat mengundang para koordinator penambang telah disepakati perahu penambang tidak boleh beroperasi di dekat Jembatan Brawijaya.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, petugas telah menghalau para penambang pasir agar tidak mendekati Jembatan Brawijaya.

"Petugas memberikan pembinaan agar tidak mendekati batas-batas yang sudah disepakati. Dari bantaran sungai kami amankan 2 buah tomblok dan 2 buah bajong sebagai barang bukti," jelasnya kepada Tribunjatim.com.

Jatuhkan Bedak Nagita Slavina, Raffi Ahmad Mohon Ampun, Gigi: Ganti Beliin Aku Tas Sama Sepatu

Sepulang Aksi di Mapolrestabes Surabaya, Pesilat Pagar Nusa Dihadang dan Dianiaya Orang Tak Dikenal

Soraya Larasati Jadi Korban Pelecehan Seksual saat Berolahraga: Syok Banget, Begini Kronologinya

Selain di utara Jembatan Brawijaya, sejumlah perahu penambang juga beroperasi di utara Jembatan Semampir. Para penambang ini beroperasi di perbatasan wilayah Kota dengan Kabupaten Kediri.(dim/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved