Penambang Pasir Diusir Satpol PP, Beroperasi Dekat Jembatan Brawijaya Kota Kediri
Patroli Satpol PP Kota Kediri menghalau sejumlah perahu penambang pasir manual yang beroperasi di utara dekat Jembatan Brawijaya, Kota Kediri, Selasa
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Patroli Satpol PP Kota Kediri menghalau sejumlah perahu penambang pasir manual yang beroperasi di utara dekat Jembatan Brawijaya, Kota Kediri, Selasa (7/4/2020).
Operasional perahu penambang pasir manual di dekat Jembatan Brawijaya ini dikhawatirkan merusak struktur pondasi jembatan.
Sehingga petugas patroli mendatangi ke bantaran sungai yang ada di wilayah Kelurahan Semampir, Kota Kediri.
Sebelumnya petugas telah memberikan himbauan kepada para penambang untuk tidak beroperasi di dekat Jembatan Brawijaya.
Malahan saat mengundang para koordinator penambang telah disepakati perahu penambang tidak boleh beroperasi di dekat Jembatan Brawijaya.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, petugas telah menghalau para penambang pasir agar tidak mendekati Jembatan Brawijaya.
"Petugas memberikan pembinaan agar tidak mendekati batas-batas yang sudah disepakati. Dari bantaran sungai kami amankan 2 buah tomblok dan 2 buah bajong sebagai barang bukti," jelasnya kepada Tribunjatim.com.
• Jatuhkan Bedak Nagita Slavina, Raffi Ahmad Mohon Ampun, Gigi: Ganti Beliin Aku Tas Sama Sepatu
• Sepulang Aksi di Mapolrestabes Surabaya, Pesilat Pagar Nusa Dihadang dan Dianiaya Orang Tak Dikenal
• Soraya Larasati Jadi Korban Pelecehan Seksual saat Berolahraga: Syok Banget, Begini Kronologinya
Selain di utara Jembatan Brawijaya, sejumlah perahu penambang juga beroperasi di utara Jembatan Semampir. Para penambang ini beroperasi di perbatasan wilayah Kota dengan Kabupaten Kediri.(dim/Tribunjatim.com)