Virus Corona di Indonesia
Salat Idul Fitri Bakal Ditiadakan Jika Wabah Corona Masih Tak Terkendali, Berikut Penjelasan MUI
Penjelasan MUI soal salat Idul Fitri jika pandemi virus Corona belum terkendali, bakal ditiadakan?
Editor:
Pipin Tri Anjani
Express.co.uk
ILUSTRASI - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Anwar Abbas mengatakan, jika pandemi Covid-19 masih tak terkendali, pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah dapat ditiadakan.
Fachrul mengatakan, selain ibadah Ramdhan dan Idul Fitri, surat edaran juga mengatur tentang panduan pengumpulan dan penyaluran zakat.
Terdapat 15 poin yang diatur, mulai dari pelaksanaan sahur, tarawih, tadarus, buka puasa, hingga peringatan Nuzulul Qur'an.
Seluruh kegiatan ini disarankan untuk diselenggarakan di rumah. Selain itu, surat edaran juga mengatur mengenai pelaksanaan Salat Idul Fitri.
Bahwa pada tahun ini Salat Idul Fitri diminta untuk ditiadakan, oleh karenanya diharapkan MUI mengeluarkan fatwa yang menyangkut hal tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MUI: Jika Wabah Covid-19 Masih Tak Terkendali, Salat Idul Fitri Ditiadakan"