Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cemburu Berujung Maut, Penggembala Itik Bunuh Istri Siri, Petani Kaget Lihat Isi Karung di Sungai

Geger, penemuan mayat perempuan di dalam karung yang hanyut di Sungai Bela-Belawa, Kacamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Mujib Anwar
(c) Fer Gregory via Intisari
ILUSTRASI - Geger, penemuan mayat perempuan di dalam karung yang hanyut di sungai Bela-Belawa, Kacamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. 

Jenazah korban ditemukan warga pada Rabu (1/4/2020) lalu.

"Berbekal petunjuk tato korban pada tangan, kami melakukan pencarian. Dari info teman-teman media kami menemukan akun Facebook korban. Tim kemudian melakukan pencarian siapa pelaku pembunuhan mayat dalam karung," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dhrma Perwira, Selasa (7/4/2020).

Korban pembunuhan, Rusnah (52) adalah ibu rumah tangga beralamat di Desa Pajalele Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap.

Sementara, pelaku adalah suami siri korban Wa Laodding alias Bampe (55), seorang penggembala itik warga Dusun Dea, Desa Sipudeceng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, "Diduga karena cemburu," ujar Dharma.

Ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi perselingkuhan (Kolase Ilustrasi Tribunnews.com/Tribun Timur)

Menurut Dharma, Bampe menuduh istri sirinya selingkuh dengan laki-laki lain.

Pelaku merasa kesal dan marah dan menganiaya korban dengan balok, memasukkan dalam karung dan menghanyutkan jenazah itu di sungai.

Dari pengakuan pelaku, keduanya janjian bertemu di Jalan Poros Pinrang-Rappang, tepatnya di dekat jembatan Kampung Arassie Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang. Pasangan suami istri ini kemudian bertengkar persoalan selingkuh.

Pelaku pun memukul korban hingga pingsan, memasukkannya ke dalam karung, kemudian membawa ke sungai ditenggelamkan hingga tewas dan dihanyutkan.

Pelaku mengakui bahwa dirinya telah menikah siri dengan korban selama kurang lebih dua tahun yang lalu.

Ia pun mengakui segala perbuatannya dihadapan Polisi.

Dipimpin Kanit Resmob Aioda Aris Tim Crime Fighter Polres Pinrang menangkap pelaku di Rumah persewaan Kampung Tonrong Saddang, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang.

Polisi mengamankan barang bukti satu buah baju kaos warna hitam yang dikenakan pelaku saat melakukan perbuatannya dan satu unit ponsel merek Nokia milik pelaku.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Suddin Syamsuddin | Editor: Khairina

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu, Pengembala Itik Bunuh Istri Siri, Mayat Dimasukkan Karung dan Dihanyutkan ke Sungai"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved