Driver Ojol Nekat Jadi Pengedar Sabu di Surabaya Gara-gara Sepi Orderan, Menyangkal saat Diringkus
Driver ojek online di Surabaya nekat menjadi pengedar sabu-sabu lantaran sepi orderan. Saat diringkus polisi, dirinya menyangkal.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Karena sepi penumpang, seorang driver ojek online ini nekat menjalankan bisnis haram sebagai pengedar sabu-sabu.
Akibatnya, pria nernama Choirul Huda (33) warga Kupang Krajan I Surabaya diringkus unit idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (2/4/2020) siang.
Choirul diringkus saat membawa satu bungkus plastik klil berisi 66,8 gram sabu-sabu di Jalan Tanjungsari Surabaya.
• Kelakuan Pegawai Honorer Linmas Surabaya Tak Kuat Lihat Motor Warga Nganggur, Spontan Bawa Kabur
Penangkapan Choirul bermula saat polisi mendapat infromasi terkait aktivitasnya.
"Kami mendapat informasi jika tersangka ini tengah mengirim paket sabu, dan kami tindak lanjuti," kata Kanit Idik III, Iptu Eko Julianto, Rabu (8/4/2020).
Choirul tak menyangka jika polisi menguntitnya dari belakang.
• Aurel-Azriel Terdiam Lama Ditanya Arti Krisdayanti, Putra Anang Bahas yang Diajarkan Ashanty: Hormat
• Tingkah Syahrini Bangun Tengah Malam Demi Puaskan Suami, Mertua Terlibat, Dipuji Reino: The Best!
Bahkan saat dihentikan ia sempat berusaha menyangkal.
"Namun saat kita geledah, ternyata di tas cangklongnya itu kami menemukan satu paket sabu dengan jumlah cukup banyak," tambahnya.
Disinggung terkait dari mana asal sabu itu, Eko masih enggan merincinya.
• Pasutri Asyik Berlibur di Bali Berujung Bui 10 Tahun, Tak Tahunya Kepergok Edarkan Sabu 800 Gram
"Masih kami kembangkan dan tersangka ini kurir sekaligus pengedar juga"tandasnya.
Akibat perbuatannya itu,pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Arie Noer Rachmawati