Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona

Pemerintah Beri BLT Rp600 Ribu ke Warga yang Terdampak Wabah Covid-19, Ada Syarat dan Ketentuannya

Pemerintah beri bantuan BLT Rp600 ribu ke warga miskin terdampak wabah Covid-19, ada syarat dan ketentuannya.

Editor: Alga W
Pixabay
Pemerintah beri bantuan BLT Rp600 ribu ke warga miskin terdampak wabah Covid-19, ada syarat dan ketentuannya 

Hal ini dilakukan agar nantinya bantuan dapat tersalurkan sesuai dengan sasaran.

"Nanti kami juga minta data tambahan dari Pemda," ujarnya.

Menurut dia, BLT ini akan dilakukan mulai April 2020.

Kecerobohan China Disebut Ilmuwan Penyebab Virus Corona Bisa sampai Merebak ke Seluruh Dunia

Juliari menyebut jumlah penerima BLT di luar Jabodetabek tak lebih dari 9 juta keluarga.

Sementara untuk wilayah Jabodetabek, saat pandemi Covid-19, warga miskin akan mendapatkan sembako dengan nilai sama, yakni Rp600.000 per bulan.

"Jadi paket sembako ini, bansos khusus ini adalah untuk menunggu kekosongan sampai dengan bansos khusus yang dari Presiden untuk wilayah Jabodetabek yang tadi saya sampaikan di awal," ungkap Juliari Batubara, dikutip dari Setkab.go.id.

"Durasinya 3 bulan dan indeksnya adalah Rp600 ribu per keluarga,” imbuhnya.

Download Lagu MP3 Aisyah Istri Rasulullah Syakir Daulay, Dilengkapi Lirik Lagu, Trending YouTube

Kemudian Juliari menyebut penyaluran sembako ini akan dimulai dalam waktu 2 minggu dari sekarang.

Seperti halnya dengan BLT untuk keluarga yang berdomisili di luar Jabodetabek, pemerintah juga menggunakan data terpadu milik Kemensos dalam memilih tiap keluarga yang berhak mendapatkan paket sembako ini.

Data itu akan dilengkapi juga dengan data milik pemerintah daerah.

"Saat ini kami sudah memegang data dari Pemda DKI. Baru kemarin kami terima," kata Juliari Batubara, yang dikutip dari Kompas.com.

Download Lagu MP3 Aisyah Istri Rasulullah Mostafa Abo Rawash versi Lirik Bahasa Arab & Indonesia

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Mendapatkan BLT Rp 600 Ribu, Bantuan dari Pemerintah untuk Warga yang Terdampak Covid-19.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved