Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kelabuhi Petugas, Pengedar Sabu-sabu di Sidoarjo ini Selalu Berpindah-pindah Tempat Kos

Sepak terjang Jafar Shodik di dunia narkoba terhenti di tangan petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Jafar Shodik asal Jombang jadi pengedar sabu-sabu di Polresta Sidoarjo 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Sepak terjang Jafar Shodik di dunia narkoba terhenti di tangan petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo.

Pria 32 tahun asal Jombang, Jawa Timur, yang suka berpindah-pindah tempat kos di wilayah Sidoarjo itu akhirnya diringkus polisi di tempat kosnya di Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Ketika didatangi polisi, Jafar baru selesai membungkus sejumlah paket sabu-sabu. Tak tanggung-tanggung, ada 19 paket narkoba yang ditemukan polisi dari tersangka ini. Beratnya lebih dari 1 ons.

Dari banyaknya narkoba yang ditemukan, pria ini terbilang sebagai pengedar narkoba kelas besar di Sidoarjo, atau lebih cenderung mengarah ke bandar.

"Petugas juga masih melakukan pengembangan. Mencari jaringan yang terkait dengan tersangka ini," kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP M Indra Nadjib kepada Tribunjatim.com, Kamis (9/4/2020).

Tentang penangkapan Jafar, diceritakan bahwa mulanya petugas mendapat informasi ada pengedar narkoba yang biasa beroperasi di kawasan Gedangan dan Buduran.

BREAKING NEWS - Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benur Lobster Senilai Rp 4,2 Miliar

UPDATE CORONA di Indonesia Kamis 9 April, Total Pasien Positif 3.293, Tambahan 337 Kasus Baru

Pemkot Kediri Bagikan Sembako ke Warga Yang Terdampak Isolasi Mandiri di Perumahan Wilis

Penelusuran polisi kemudian mengarah ke Jafar. "Setelah dikuntit beberapa hari, akhirnya pelaku berhasil diringkus. Sekarang masih menjalani pemeriksaan," lanjut Indra.

Kepada polisi, Jafar mengaku mendapat narkoba dari rekannya berinisial J. Pria yang sehari-hari bekerja di proyek itu mengambil paket narkoba yang diranjau oleh J di dekat SPBU Medaeng.

Barang itu kemudian dibawa ke tempat kosnya yang berada di Desa Wadungasih, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Di sana, barang dipecah menjadi sejumlah paket kecil. Untuk diedarkan lagi.

Sehari berselang, dia tertangkap polisi saat berada di tempat kosnya di Desa Karangbong, Gedangan, Sidoarjo.

"Saya pas hendak memasukkan motor, ada petugas datang," jawabnya di sela menjalani pemeriksaan penyidik.

Dia lantas digeledah polisi. Hasilnya, dalam tas cangklong warna hitam miliknya ditemukan 18 paket sabu. Antara lain, ukurannya 0,62 gram, 0,74 gram, 1,14 gram, 1,14 gram, 1,14 gram, 2,12 gram, 2,06 gram, 2,10 gram, 2,10, gram 2,10 gram, 2,16 gram, 3,10 gram, 3,10 gram, 3,08 gram, 4,10 gram, 4,12 gram, 4,96 gram, dan 4,98 gram. Selain itu juga ditemukan timbangan.

Tak berhenti di situ, tersangka kemudian dikeler ke tempat kosnya yang lain. Hasilnya, di tempat kosnya yang berada di Wadungasih ditemukan paket sabu 60,47 di bawah meja. Serta beberapa plastik klip, skop, dan sebuah ponsel.

Jafar pun tak bisa lagi mengelak. Dia hanya bisa menurut ketika digelandang ke Polresta Sidoarjo. Pria beristri yang belum dikaruniai anak itupun harus mendekam di dalam penjara.(ufi/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved