Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

Wali Kota Malang Beber 2 Alasan Khusus Bakal Terapkan PSBB: ODR dan ODP Covid-19 Tiap Hari Bertambah

Wali Kota Malang, Sutiaji ungkap 2 alasan khusus mengapa Pemerintah Kota Malang mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ke Pemprov Jatim.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
Wali Kota Malang, Sutiaji. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang telah mempersiapkan diri untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kini Pemkot Malang sedang menyusun berkas-berkas dari berbagai macam instrumen dalam pengajuan PSBB tersebut.

Kenapa Kota Malang menerapkan PSBB? Wali Kota Malang, Sutiaji ternyata punya alasan khusus.

Video Terakhir Glenn Fredly Nyanyi Sambil Tahan Sakit Kepala Luar Biasa, Anji hingga Rossa Nangis

Suami Aura Kasih Komentari Salam Perpisahan Istri untuk Glenn Fredly, Sikap Dipuji Setinggi Langit

Alasan tersebut yang nantinya digunakan sebagai pedoman dalam memutus mata rantai virus Corona atau Covid-19.

"Masyarakat tidak perlu cemas. Yang kami lakukan ini untuk memaksimalkan dan memutus mata rantai Covid-19," ucap Sutiaji kepada awak media Rabu (8/4/2019).

Dia menjelaskan dua alasan, kenapa Kota Malang perlu menerapkan PSBB ini.

Jokowi Kirim Ucapan Duka Cita untuk Glenn Fredly, Sebut Mendiang Suami Mutia Ayu dengan Predikat Ini

Corona Mewabah, Jasa Raharja Bebaskan Denda Biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Alasan yang pertama ialah, perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Malang cukup merata.

Bahkan, jumlah untuk Orang Dalam Resiko (ODR) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kota Malang tiap hari jumlahnya terus bertambah.

Untuk itu, Sutiaji menginginkan adanya penangan yang cukup serius dalam memutus penyebaran Corona di Kota Malang.

Permintaan Tulus Aurel Hermansyah ke Anang-Krisdayanti Jika Ia Nikah, Raul Lemos Disinggung

"Sekarang penyebarannya semakin susah untuk terdeteksi. Sedangkan jumlah ODR dan ODP kita terus mengalami peningkatan dari hari ke hari," ucapnya.

Alasan yang kedua ialah, berkaitan dengan mobilitas orang yang keluar masuk ke Kota Malang di tengah wabah Covid-19 ini cukup tinggi.

Oleh karena itu, dia menginginkan adanya pembatasan mobilitas orang yang akan keluar masuk ke Kota Malang.

Agar nantinya dapat menekan penyebaran dari Covid-19 ini.

Sutiaji kini bersama dengan Kapolresta Malang Kota dan Dandim 0833 Kota Malang sedang menyusun terkait dengan pembatasan mobilitas orang tersebut.

Yakni dengan melakukan pendeteksian di titik-titik mana saja yang akan diberlakukan pembatasan mobilitas orang tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved