Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

Wali Kota Malang Beber 2 Alasan Khusus Bakal Terapkan PSBB: ODR dan ODP Covid-19 Tiap Hari Bertambah

Wali Kota Malang, Sutiaji ungkap 2 alasan khusus mengapa Pemerintah Kota Malang mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ke Pemprov Jatim.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
Wali Kota Malang, Sutiaji. 

"Intinya ini kan pembatasan orang. Karena kami ingin memulai dan mengakhirinya jelas," ucapnya.

Sutiaji menyampaikan, bahwa dua alasan tersebut masuk dalam instrumen atau indikator bahwa suatu daerah dapat menerapkan PSBB.

Termasuk instrumen-instrumen penunjang yang lain, seperti berkaitan dengan ketersediaan pangan dan juga fasilitas kesehatan.

"Untuk ketersediaan pangan kami pastikan aman. Tapi yang terpenting itu bagaimana keterjangkauannya nanti. Sedangkan untuk kesehatan. Kami sudah menyiapkan tempat untuk isolasi/karantina," ucapnya.

Rencananya, pada Kamis (9/4) besok, Pemkot Malang akan mengajukan PSBB secara fisik kepada Pemprov Jatim.

Kini berkas-berkas berkaitan dengan instrumen dan lain sebagainya sedang dalam proses finalisasi.

"Hari ini tahap finalisasi dan kami sudah menginventarisirnya. Besok insyallah baru akan kami kirimkan. Kalau secara fisik lambat, nanti akan kami kirim melalui email," tandasnya.

Penulis: Rifky Edgar

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved