Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Jawa Timur

BREAKING NEWS - 23.351 Buruh dan Pegawai 197 Perusahaan di Jatim Kena PHK & Dirumahkan Karena Corona

Sebanyak 23.351 buruh dan pegawai 197 perusahaan di Jatim terkena PHK dan dirumahkan karena Corona Covid-19

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi - Pandemi virus Corona Covid-19 berdampak pada sebanyak 23.351 buruh dan pegawai 197 perusahaan di Jatim terkena PHK dan dirumahkan. 

"Semua perusahaan paham bahwa bagaimana merumahkan atau melakukan PHK pada karyawan.

Yang di PHK ada beberapa faktor perusahaan sudah tidak mampu lagi, atau karena sebenarnya sudah turun awal tahun, dan kena Corona, maka hak-hak normatif pegawai yang terdampak harus dipenuhi," kata Himawan.

Begitu juga bagi perusahaan yang merumahkan atau melakukan PHK ke pegawainya karena melihat faktor usia yang sudah kurang produktif, maka pegawai juga harus diberika hak, bonus dan juga pelatihan kerja.

"Nah bagi mereka yang masih usia produktif kami membantu memfasilitasi mereka untuk menjadi penerima Kartu Prakerja dari pemerintah.

Lalu kita juga memasukkan ke Dinas Sosial dan juga Gugus Tugas Penanganan dampak Sosial Ekonomi Covid-19 agar bisa mendapatkan jaring pengamanan sosial," ucap Himawan.

Menurutnya angka pegawai yang dirumahkan atau di PHK karena terdampak corona akan berpotensi bertambah.

Terutama yang industrinya terdampak secara langsung. Seperti industri manufaktur, industri makanan, pariwisata dan juga perhotelan.

VIRAL Jerit Tangis Histeris Karyawan Ramayana Depok Kena PHK, Manajemen: Nanti Mungkin Direkrut Lagi

Pertemuan Pilu Terakhir Glenn Fredly & Ayahnya, Nyanyian Sehari Sebelum Wafat, Tidak Ada yang Tahu

VIRAL Video Oknum Polantas Ludahi Pengendara Mobil, Cerita Asli Terkuak, Nasib Polisi Berujung Miris

50 Karyawan Hotel Dirumahkan

Pandemi virus Corona Covid-19 memberikan dampak yang luar biasa terhadap sektor industri perhotelan di Jawa Timur.

Sebanyak 40 persen dari total seluruh hotel di Jatim memberlakukan kebijakan tutup sementara sampai waktu yang belum bisa dipastikan.

Hal ini disebabkan turunnya okupansi yang drastis dalam rentan waktu yang singkat.

"Okupansinya sudah sampai sepuluh persen dengan biaya operasional yang tinggi. Tamu 10 orang dan 100 orang biaya listriknya tetap sama. Jadi lebih baik tutup sementara daripada menanggung cost yang tinggi," ungkap Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur Dwi Cahyono, Kamis (2/4/2020).

Penutupan sementara oleh sejumlah hotel di Jawa Timur ini mulai terasa sejak pertengahan Maret 2020. Kemudian disusul dengan tutupnya beberapa hotel secara serentak pada Rabu (1/4) kemarin.

"Bahkan, semua hotel di Batu baik bintang maupun non bintang sudah ditutup sesuai arahan dari Walikota," imbuhnya.

Sementara sejumlah hotel yang masih beroperasi, ia melanjutkan, tidak buka seperti biasanya. Hotel-hotel tersebut memberlakukan minimum biaya operasional.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved