Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Indonesia

Syarat Penerima dan Besaran Bantuan PKH di Tengah Pandemi Corona, Bakal Dicairkan Setiap Bulan

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi satu diantara bantuan yang akan digelontorkan di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Pipin Tri Anjani
uangteman.com
Ilustrasi - Syarat penerima dan besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di tengah pandemi Corona. 

- Anak berusia nol sampai enam tahun.

b. Komponen Pendidikan

- Anak SD/MI atau sederajat.

- Anak SMP/MTs atau sederjat.

- Anak SMA /MA atau sederajat.

- Anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

c. Komponen Kesejahteraan Sosial

- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas.

- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Cara Dapat Bantuan PKH di Tengah Pandemi Virus Covid-19, Yuk Cek Kriteria Penerima & Besarannya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved