Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KA Batal Beroperasi karena Virus Corona

BREAKING NEWS - PT KAI Daop 8 Surabaya Kembali Batalkan Perjalanan 4 KA Jarak Jauh/Menengah

PT KAI Daop 8 Surabaya kembali menambah daftar pembatalan kereta api (KA) jarak jauh/menengah di wilayahnya akibat virus Corona.

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/FIKRI FIRMANSYAH
Ilustrasi kereta api di Stasiun Surabaya Gubeng. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PT KAI Daop 8 Surabaya kembali menambah daftar pembatalan kereta api (KA) jarak jauh/menengah di wilayahnya akibat virus Corona (Covid-19), Selasa (14/4/2020).

Ada sebanyak 4 kereta api yang masuk daftar pembatalan KA jarak jauh/menengah ke tahap ketujuh.

Pembatalan kereta api ini berlaku mulai Rabu (15/4/2020) besok.

Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, mengatakan, total selama bulan April ini, ada sebanyak 52 KA yang berhenti beroperasi, yang terdiri dari 31 KA jarak menengah/jauh dan 21 KA lokal.

Adapun daftar dari 31 KA jarak menengah/jauh yang mengalami pembatalan operasionalnya, berdasarkan data hari ini, kini dibagi jadi 7 tahap, setelah sebelumnya dibagi jadi 6 tahap.

Sebanyak 31 KA jarak menengah/jauh yang mengalami pembatalan operasionalnya, yang dibagi menjadi 7 Tahap, di antaranya adalah:

Tahap Pertama (26 Maret-30 April 2020)

1. KA Sembrani (KA 81/KA 82) relasi Stasiun Surabaya pasar Turi - Gambir/PP.

2. KA Gumarang (KA 133/KA 134) relasi Stasiun Pasar Turi - Stasiun Pasar Senen /PP.

3. KA Songoriti (KA 283) relasi Stasiun Surabaya Gubeng - Stasiun Malang.

4. KA Songoriti (KA 284) relasi Stasiun Malang - Stasiun Surabaya Gubeng.

Tahap Kedua (1-30 April 2020)

1. KA Sancaka Utara (KA165-168-169/KA 170-167-166) relasi Surabaya Pasar Turi - gambringan -Solo - Kutoarjo.

2. KA Mutiara timur (KA184/KA185) relasi surabaya Gubeng - Ketapang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved