Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Petualangan Mucikari Lisa & Jaringan Jajakan 600 PSK Rp 25 Juta Sekali Kencan, Tarif Sesuai Profesi?

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan prostitusi online yang diduga melibatkan sekitar 600 orang Pekerja Seks Kom

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/Firman Rachmanudin dan independent.co.uk
ILUSTRASI - Jaringan prostitusi online yang diduga melibatkan sekitar 600 orang Pekerja Seks Komersial (PSK). 

"Yang menentukan adalah wajah korban, bentuk tubuh dan layanan," tegasnya.

"Itulah yang membedakan tarif yang diberikan oleh para tersangka kepada pelanggannya," tambah Iwan.

Hasil penyelidikan, dari 600 orang perempuan yang jadi korban dalam kasus tersebut, memiliki latar belakang profesi yang berbeda.

"Ada yang pekerja kantor, SPG freelance, dan Mahasiswi," tandas Iwan.

Meski Mundur Jadi Sekjen PSSI, Ratu Tisha Diyakini Indra Sjafri Tetap Bantu Sepak Bola Indonesia

Kebijakan Polres Malang Awasi Napi Asimilasi, Bakal Dihukum Lagi Jika Berbuat Kejahatan

Terkuak akhir bulan Februari 2020

Menurut Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto, praktik prostitusi online di Surabaya tersebut berhasil dibongkar pada akhir bulan Ferbuari 2020.

Prostitusi terselubung itu dibongkar setelah polisi melakukan penyelidikan dan undercover buy untuk memastikan praktik tersebut benar-benar ada.

Tiga muncikari diamankan dalam kasus praktik prostitusi online tersebut.

Ketiganyanya ada Lisa Semampow (48) warga Sidoarjo, Kusmanto (39) warga Semarang dan Dewi Kumala (44) warga Wiyung Surabaya.

Mereka terbukti menjual para korban dengan menawarkannya melalui sebuah grup Facebook dan WhatsApp (WA).

Menurut keterangan para tersangka, tidak semua orang dapat masuk ke dalam grup WhatsApp dan Facebook yang dikelola oleh Lisa.

"Pengelola WhatsApp ini tersangka LS. Anggota yang masuk member itu minimal sudah dua kali transaksi kepada para muncikari ini," bebernya.

Dalam aksinya, Lisa dan dua muncikari lainnya mematok tarif para perempuan korbannya senilai Rp 2,5 juta - Rp 25 juta. Harga yang dipatok tergantung wajah, usia dan layanan.

"Tersangka ini bisa menyediakan perempuan untuk melayani satu laki-laki dengan dua atau tiga perempuan. Tarifnya sampai Rp juta 10 hingga 25 juta," tandasnya.

Setiap kali mendapat uang, Lisa, Kusmanto dan Dewi Kumala memotong uang pembayaran pria hidung belang sebesar 10 hingga 20 persen tergantung kesepakatan.

Setelah ditangkap, ketiga muncikari tersebut kini mendekam di tahanan Markas Polrestabes Surabaya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved