Sarang Tawon Ndas Seukuran Buah Kelapa Dimusnahkan, Satpol PP Kota Kediri: Khawatir Serang Warga
Regu pemadam kebakaran Kota Kediri melakukan pembakaran dan pemusnahan sarang tawon ndas sebesar buah kelapa karena khawatir membahayakan warga.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Khawatir nebyerang warga, sarang tawon ndas di Kota Kediri dimusnahkan.
Regu pemadam kebakaran Kota Kediri melakukan pembakaran dan pemusnahan sarang tawon ndas atau vespa afinis di rumpun bambu Kelurahan Sukorame, Kota Kediri, Rabu (15/4/2020).
Sarang tawon ndas yang ditemukan kali ini dari hasil laporan warga masyarakat di sekitar lokasi sarang.
• BOCOR Rekaman Rahasia Situasi RS saat Corona, Mayat Berserak & Tak Layak, Potret Kewalahan Memilukan
• Dampak Covid-19, Harga Ayam Pedaging di Peternak Kabupaten Blitar Anjlok Jadi Rp 9.000/Kilogram
Warga khawatir tawon berukuran sebesar jari kelingking orang dewasa itu menyerang warga.
Sementara petugas pemadam kebakaran saat melakukan pemusnahan dilakukan dengan cara membakar sarang yang besarnya mencapai buah kelapa berukuran besar.
Petugas juga memakai alat pelindung diri mengenakan baju khusus anti sengatan lebah.
• Simpan Sabu 4,21 Ons Serta Ineks 2,3 Kilogram, Pria Pasuruan Dibekuk Satreskoba Polresta Malang Kota
• PPDB SMP Negeri Surabaya Kaji Pemakaian Nilai Rapor untuk Jalur Prestasi: Khawatir Tidak Obyektif
Sedangkan petugas lainnya menyiapkan sapu lidi untuk mengusir tawon yang mendekat.
Dengan dilakukan pembakaran sarangnya, membuat tawon yang bersarang di dalamnya banyak yang mati.
Selanjutnya sisa sarang dimasukkan kantong plastik untuk dimusnahkan.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, meski lokasi sarang tawon berada di lahan kosong dimungkinkan dapat mengganggu masyarakat di sekitarnya.
"Kami bersinegi dengan petugas Damkar untuk mengevakuasi sarang lebah yang mengganggu masyarakat. Pelaksanaan evakuasi berjalan dengan lancar," jelasnya.
Penulis: Didik Mashudi
Editor: Heftys Suud