Virus Corona di Banyuwangi
Gugus Tugas Covid-19 Banyuwangi Pantau Kedatangan Pemudik, Perketat Pengawasan di Perbatasan
Bupati Banyuwangi mengatakan, para pemudik yang datang wajib melakukan isolasi 14 hari, baik secara mandiri maupun di 234 rumah isolasi.
Penulis: Haorrahman | Editor: Dwi Prastika
"Itu lebih kepada jemput bola. Ini salah satunya adalah yang paling penting dalam sistem cegah orang mudik, cegah orang keluar," ujarnya.
• Komisi III Persoalkan Tempat Relokasi Eks Pedagang Mastrip di Jalan Bengawan Solo Kota Blitar
• 46 Tenaga Kesehatan di Jawa Timur Terpapar Covid-19, 1 Perawat Gugur, 26 Orang Masih Dirawat
"Selain itu, pengetatan dimulai dari pintu masuk yang di mana ada sembilan pos, bahkan kita akan menambah pos tersebut pada stasiun-stasiun pelayanan yang berhubungan dengan pergerakan orang," kata Kombes Arman Asmara Syarifudin.
Sementara itu, Danlanal Banyuwangi mengatakan, pemudik yang lewat pelabuhan juga akan dipantau ketat.
Bersama dengan kepolisian, TNI akan melakukan pendataan lengkap. Termasuk pemeriksaan dengan thermo gun dan penyemprotan disinfektan.
• Bantu Warga Terdampak Pandemi Covid-19, Polres Tulungagung Dirikan Dapur Umum, Masak 200 Nasi Kotak
• Stok Daging Sapi, Ayam dan Telur di Jawa Timur Aman di Tengah Pandemi Covid-19
Selain itu, pengetatan pelabuhan rakyat juga dilakukan. Ini mengantisipasi masyarakat yang dimungkinkan lewat jalur tikus atau pelabuhan kecil.
"Tidak hanya di penyeberangan tetapi juga yang dari tol laut yakni pelabuhan Tanjungwangi. Kan kita tidak tahu kondisi mereka di sana bagaimana. Pelabuhan rakyat juga. Kita akan melakukan patroli laut tim gabungan kita laksanakan rapid test secara acak," katanya.
Editor: Dwi Prastika