Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Surabaya

Pilunya Karyawan Surabaya Kena PHK Imbas Corona, Khawatir Nasib Anak Masih 1 Bulan: Semoga Bertahan

Karyawan di Surabaya cerita kena PHK akibat terdampak wabah virus Corona. Khawatir nasib anak dan keluarga, harap ada pesangon: semoga bertahan.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Hefty Suud
aquent.com.au
ILUSTRASI - Seorang karyawan yang terkena PHK. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyebaran virus Corona atau Covid-19 semakin meluas di Indonesia.

Hal tersebut berdampak pada melemahnya sektor perekonomian di bidang industri.

Guna mencegah gulung tikar, sejumlah perusahaan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Sudah ada ribuan karyawan yang terkena gelombang PHK. 

BOCOR Data yang Sangat Disembunyikan China ke Publik Soal Corona, Sudah Tahu Wabah Bakal Menyebar?

Telepon Rahasia Pejabat China Bocor ke Publik, Ribuan Orang Bakal Selamat Jika Diumumkan Lebih Awal

Sebagian pekerja juga dirumahkan dengan harapan agar tidak tertular, serta bisa memutus mata rantai virus Corona di Indonesia.

Renaldi Putra (25), salah satu pekerja asal Benowo, Surabaya, yang harus merasakan pahitnya di PHK dari tempat kerjanya di gerai fast food ternama di Indonesia.

Suami dari Khusnul (25) tersebut, bekerja sebagai crew restoran pada tahun 2013, di salah satu cabang gerai fast food di Jalan Ngagel.

Pastikan Stok Darah PMI Cukup Selama Wabah Corona, 67 Pejabat Ditlantas Polda Jatim Donor Darah

Pria Gresik Kaget Ada Wanita saat Buka Warung Kopi, Teriak Sambil Mau Lepaskan Baju, Lihat Endingnya

Renaldi sebenarnya sudah teken kontrak sebagai pegawai tetap pada akhir Maret 2020.

Akan tetapi, belum genap satu bulan, tepatnya pada (14/4/2020), Renaldi mendapatkan panggilan telepon bahwa ia di PHK dari tempatnya bekerja.

"Waktu saya mendapatkan telepon sama atasan langsung putus kerja. Saya jadi bingung usai mendengar kabar itu," ujarnya, Jumat sore (17/4/2020).

Wujud Kepedulian pada Tim Medis, Bank Syariah Mandiri Beri APD ke RS Anwar Medika Surabaya

Sebelum di PHK, pihak manajemen merumahkan Renaldi dan beberapa karyawan gerai fast food lainnya pada awal Bulan April 2020.

Selama dirumahkan, Renaldi hanya mendapatkan 50 persen gaji.

"Setelah dapat kabar PHK, saya berusaha menanyakannya kepada pihak manajemen. Tapi, sama mereka disuruh untuk tanya ke pusatnya," imbuhnya.

Renaldi juga menjelaskan, PHK itu imbas dari tempatnya bekerja harus ditutup  sementara waktu akibat adanya Covid-19 yang sudah masuk ke wilayah Jawa Timur.

Ia mengaku bingung lantaran belum mendapatkan pesangon dari tempatnya bekerja.

Apalagi, Renaldi mempunyai tanggungan istri dan anak yang berusia satu bulan, dan harus membeli susu untuk keperluan anaknya dan kebutuhan sehari-hari.

Untuk mencukupi kebutuhan sehari hari, Renaldi mengandalkan tabungan yang didapat dengan cara menyisihkan gajinya saat ia bekerja.

Akan tetapi, Renaldi memperkirakan, tabungan yang dimiliki bisa habis dalam waktu beberapa bulan kedepan.

"Saya pengennya bertahan. Kalau misal saya dapat pesangon. Nanti saya buka usaha warung kopi," tuturnya.

Hal serupa juga dialami oleh Aziz (25), karyawan yang berprofesi sebagai stock keeper di restoran makanan cepat saji ternama di Jalan Ahmad Yani.

Mulai bekerja di tahun 2013, sore hari (13/4/2020) ia mendapat kabar PHK setelah membuka email miliknya ketika pulang dari kerja.

"Padahal saya sudah tanda tangan sebagai karyawan tetap. Dengan kabar itu, saya menanyakan lewat email tapi belum ada response," katanya.

Ketika ditanya memenuhi kebutuhan sehari hari, Aziz mengandalkan pinjaman dari teman dan saudaranya.

Tapi itu tetap tidak cukup, pria asal Banyu Urip tersebut memiliki tanggungan seorang istri, Tere (24) dan satu anak yang bernama Arin (1).

"Harapan saya bertahan. Karena sempat ada wacana kalau begitu pandemi ini selesai, saya dan mas Renaldi akan ditarik kembali. Karena saya uda tanda tangan kontrak. Kalau dapat pesangon, saya coba usaha online shop, " ujarnya.

Penulis: Febrianto Ramdani

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved