Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Surabaya Terapkan PSBB Virus Corona

BREAKING NEWS - RESMI Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Bakal Terapkan PSBB, Cegah Penyebaran Covid-19

Pemprov Jawa Timur akan mengajukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk tiga kawasan, yaitu Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ
Petugas dari Dishub dan Polrestabes Surabaya melakukan penyemprotan disinfektan kepada kendaraan roda 2 di fronrage road Jalan Ahmad Yani yang merupakan salah satu pintu masuk ke Kota Surabaya, Jumat (27/3/2020). Penyemprotan disinfektan itu merupakan salah satu cara Pemkot Surabaya mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rapat koordinasi Forkopimda Provinsi Jawa Timur bersama Forpimda Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo yang digelar di Gedung Grahadi, menghasilkan satu keputusan, Minggu (19/4/2020).

Pemprov Jawa Timur memutuskan akan mengajukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk tiga kawasan, yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo, untuk cegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Keputusan bersama itu diambil setelah dilakukan rapat tertutup yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Kasdam V Brawijaya, Wagub Jatim, dan Sekdaprov, yang juga menghadirkan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, dan Plt Sekda Kabupaten Gresik, Nadlif.

46 Tenaga Kesehatan di Jawa Timur Terpapar Covid-19, 1 Perawat Gugur, 26 Orang Masih Dirawat

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Bakal Hadiri Langsung Pertemuan dengan Gubernur Jatim di Grahadi

Rapat tersebut menyepakati bahwa tiga daerah tersebut sudah saatnya diterapkan PSBB, mengingat perkembangan penyebaran Covid-19 yang kian meningkat di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.

“Maka tadi kami bersama-sama mengambil kesepakatan bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, di sebagian Kabupaten Gresik, dan di sebagian Kabupaten Sidoarjo, diberlakukan PSBB,” kata Khofifah Indar Parawansa.

Kesepakatan itu diambil setelah dipaparkan penjelasan tim kuratif dan tim tracing dan arahan kapolda dan kasdam, kemudian penjelasan detail langkah-langkah yang sudah dilakukan secara berlapis oleh Pemkot Surabaya, langkah berlapis yang dilakukan oleh Bupati dan jajaran Pemkab Sidoarjo, dan langkah berlapis oleh Pemkab Gresik, lalu juga tracing yang sudah dilakukan sangat detail oleh pemkot Surabaya dan seterusnya ada upaya yang memang harus dilakukan lebih dari upaya yang sudah dilakukan.

“Dari diskusi yang berjalan sangat konstruktif, saya rasa ini adalah pertemuan yang sangat produktif masing-masing melihat bahwa ikhtiar yang sudah berlapis ini ternyata harus dilakukan oleh berbagai pihak yang bisa memberikan langkah-langkah yang lebih kuratif,” kata Khofifah Indar Parawansa. 

Stok Daging Sapi, Ayam dan Telur di Jawa Timur Aman di Tengah Pandemi Covid-19

Tinggal Verifikasi Data dari Desa, Pemkab Sidoarjo Distribusikan 125 Ribu Sembako ke Warga Tak Mampu

Pemungutan Suara Pilkada 2020 Direncanakan Digelar 9 Desember, KPU Jatim Pilih Tunggu Perppu

Ditegaskan Khofifah Indar Parawansa, dengan kesepakatan bersama ini masing-masing pemkot, dan pemkab ditambah dengan tim Polda dan Kodam serta DPRD akan membahas detail dari Draf Pergub yang sudah disiapkan.

“Ini akan menjadi satu kestuan dari kesepakatan kita untuk menyiapkan Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik yang masuk pada PSBB. Tentu ini akan kami teruskan melalui surat resmi ke Kemenkes dan selanjutnya kita akan menyiapkan Pergub yang kemudian ditindaklanjuti dengan perwali perbup yang areanya kita sepakati masuk PSBB,” pungkas Khofifah Indar Parawansa.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved