Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Surabaya Terapkan PSBB Virus Corona

Gubernur Jatim Khofifah Siapkan Surat Pengajuan PSBB ke Kemenkes dan Susun Draf Pergub

Khofifah Indar Parawansa menyebut, pihaknya kini sudah menyiapkan draf Pergub untuk menerapkan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, bersama Forkopimda Jatim dan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini; Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin; dan Plh Sekretaris Daerah Kabupatan Gresik, Nadlif, saat penyampaian hasil rapat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (19/4/2020). Hasil dari rapat itu memutuskan akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik untuk meredam penyebaran Covid-19. 

Dan dari 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, yang telah memiliki kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ada di 14 kecamatan.

“Berdasarkan peta persebaran kasus konfirmasi positif Covid-19 berbasis GIS dengan kedalaman data di tingkat kecamatan, pola sebaran kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sidoarjo dan Gresik menunjukkan pola klaster yang terkonsentrasi di wilayah perbatasan dengan Kota Surabaya,” jelas Khofifah Indar Parawansa. 

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved