Jadi Aparat Negara, Menantu di Gresik ini Cabuli Mertua yang Sudah Tua, di Jalan Tetap Nekat Beraksi
Meski menjadi aparat negara, menantu di Gresik ini mencabuli mertuanya yang sudah tua, bahkan di jalanpun tetap nekat beraksi
Penulis: Willy Abraham | Editor: Mujib Anwar
Konfirmasi melalui pesan singkat juga belum tidak direspon.
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengaku tidak akan tebang pilih terhadap anak buahnya yang melanggar aturan.
"Sejauh ini kami baru mendengar keterangan dari para saksi, dan tentunya nanti dari pihak versinya terlapor, Polres Gresik tidak akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan tebang pilih atau secara pilih kasih. Baik di Propam maupun reserse tetap dengan profesional," ujarnya, kepada awak media halaman Marka Polres Gresik, Selasa (31/3/2020).
Lanjut Kapolres, siapapun anggota yang bersalah akan diberi hukuman (Punishment). Sedangkan, siapa yang berbuat baik akan diberikan penghargaan atau reward .
"Proses penanganan ada di Propam ada di reserse Pidum kita terapkan pasal 289 KUHP dengan UU KDRT," ucapnya.
Pihaknya sejauh ini baru menerima keterangan bahwa korbannya adalah satu. Yaitu, mertua dari oknum pelaku. (*)