Jadwal Layanan SIM Hanya Ada di Satpas Colombo dan BG Junction Surabaya, Kuota Antrean Dibatasi
Jadwal layanan SIM di Surabaya hanya dibuka di dua tempat yakni di Satpas Colombo Surabaya dan SIM Corner BG Junction Surabaya.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Banyak masyarakat pemohon SIM di SIM Corner BG Junction Surabaya yang kecele.
Seperti yang dialami Miftahul Udin, warga Manukan Surabaya.
Ia datang terlambat setengah jam dari pembukaan nomor antrean yang diberikan petugas SIM Corner BG Junction Surabaya.
• Polrestabes Surabaya Beri Dispensasi Pengurusan SIM Selama Corona, Hanya Dilayani di 2 Lokasi Ini
• Postingan Video Antrean Urus SIM Corner BG Junction Surabaya Mengular Dapat Kecaman Netizen
• Terjadi Penumpukan Pengurusan SIM di BG Junction Surabaya, Polisi Siapkan Langkah ini. . .
Meski hanya setengah jam, Udin tak mendapat nomor antrean kuota karena telah habis tak lama dari dibukanya pembagian nomor antrean tersebut.
"Sudah habis ternyata kuotanya. Saya kan belum tahu jadwal-jadwalnya. Jadi tadi terlambat sedikit ternyata sudah full," kata Udin kepada TribunJatim.com.
Menanggapi ketidaktahuan masyarakat, Kasatlantas Polrestabes Surabaya melalui kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Mulyanto mengatakan jika jadwal layanan SIM di Surabaya hanya dibuka di dua tempat yakni di Satpas Colombo Surabaya dan SIM Corner BG Junction Surabaya.
"Kami membuka dua tempat yang masih beroperasi layani masyarakat untuk permohonan perpanjangan SIM ataupun pembuatan SIM baru. Memang sudah ada jadwalnya dan pembatasan kuota agar tidak terjadi kerumunan," kata Mulyanto, Senin (20/4/2020)
Jadwal layanan di Satpas Colombo dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB pada senin hingga kamis. Sedangkan untuk Jumat dan Sabtu dibuka pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB, dengan kuota pemohon 250 orang.
Sementara itu di SIM Corner Mall BG Junction, layanan buka setiap hari dari Senin hingga Minggu dengan jam operasional layanan pukul 12.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB dengan kuota pemohon 100 orang.
"Khusus di SIM Corner BG Junction, kami beri 100 kuota pemohon yang nomor antreannya bisa didapatkan sejak pukul 08.00 WIB di pintu Timur mall BG Junction. Setrlah kuota habis nanti yang sudah dapat nomor antrean bisa masuk ke layanan SIM Corner di lantai L2 mall yang dibagi menjadi dua sesi, yakni 50 nomor antrean pertama dilayani pada pukul 12.00 WIB sampai pukul 14.30 WIB, sedangkan 50 nomor antrean berikutnya dilayani pada pukul 16.30 WIB sampai 19.00 WIB,"tambahnya.
Melihat antusiasme masyarakat untuk mengurus SIM, polisi mengimbau agar masyarajat tak khawatir jika SIMnya tersebut telah habis masa berlakunya saat wabah pandemi Covid 19 ini.
"Ada dispensasi pengurusan sampai pemerintah pusat memberikan pernyataan jika pandemi ini sudah berkahir. Jadi tidak perlu resah, bagi masyarakat yang SIMnya sudah habis masa berlakunya tidak akan ditindak hukum atau tilang," tandas Mulyanto.