Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PPDB SMA/SMK Negeri di Jatim 'Full Online', Verifikasi Berkas Setelah Masa Pandemi Corona Berakhir

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri dilakukan secara daring atau online sepenuhnya.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Arie Noer Rachmawati
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
ILUSTRASI PPDB Tahun Ajaran 2020/2021. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri dilakukan secara daring atau online sepenuhnya.

Setelah melihat perkembangan Covid-19 atau Corona yang tak kunjung tuntas, petunjuk teknis (juknis) PPDB yang awalnya disediakan jalur offline kini diubah seluruhnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Wahid Wahyudi mengungkapkan, pihaknya telah merancang kembali juknis PPDB secara full daring.

PPDB SMP Negeri Surabaya Kaji Pemakaian Nilai Rapor untuk Jalur Prestasi: Khawatir Tidak Obyektif

"Sebelum Covid-19, berkas rencananya diperiksa offline, tapi karena Covid-19, berkas akan diperiksa saat sudah reda. Dan jika terbukti curang akan dikeluarkan dari sekolah," urainya.

PPDB yang akan dimulai pada 8 Juni 2020 ini dikatakan Wahid, akan segera disosialisasikan dalam pekan ini ke sekolah.

Sementara itu Dinas Pendidikan Kota Surabaya telah lebih dulu memutuskan menggunakan PPDB online dengan data NIK siswa.

Sosok Ibu Nikita Mirzani yang Tak Terekspos, Berhijab, Blasteran & Suka Emas, Jedar: Mirip Kak Fitri

Nikita Mirzani Syok Berat Tahu Sebab Putus Lesty-Rizki soal Nikah, Gosip & Cerita Baru Lesty Muncul

Kasubag Penyusunan Program dan Pelaporan Dindik Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho mengungkapkan, PPDB dilakukan secra mandiri oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB).

"Kalaupun sekolah membantu hanya menyediakan perangkat. Kami masih membahas juga agar desain PPDB seminim mungkin tidak ke sekolah," lanjutnya.

Selain itu sosialisasi juga dilkukan dengan membuka edukasi melalui gambar grafis di media sosial.

Surat Edaran Dindik Kota Malang, Ujian Sekolah Dihapus, Kenaikan Kelas SD/SMP Ditentukan 2 Poin Ini

Karena sebelumnya, pihak Dindik sempat sosialisasi ke beberapa kecamatan untuk sosialisasi PPDB, namun harus diberhentikan karena social distancing.

"Sebelum PPDB berjalan, Mei akan mulai melakukan pengisian data CPBD dan dilakukan validasi data. Jadi CPBD harus mengecek atau nilai rapor yang tersingkron rapor online, alamat sesuai NIK. Jika sudah tuntas baru mendapat pin untuk mendaftar," urainya.

Diharapkan dengan data yang tersingkron, khususnya alamat rumah sesuai NIK untuk jalur zonasi masyarakat akan mulai aware dengan data kependudukannya.

SNMPTN 2020, Universitas Brawijaya Terima 4.300 Mahasiswa Baru, Simak Jadwal Daftar Ulang dan UKT

"Kami sudah melakukan integrasi data dua tahun terakhir untuk mensinkronkan data siswa SD dengan data kependudukan sekitar 78 persen. Jadi sepertinya akan minim masalah kependudukan," urainya.

Aji memaparkan, untuk masyarakat yang mendaftar jalur perpindahan tugas, harus memiliki data kependudukan non permanen, melalui aplikasi dispenduk secara online.

Sementara untuk jalur zonasi menggunakan alamat tempat tinggal menggunakan KK dan surat domisili khusus. KK ini dapat digantikan surat keterangan domisili khusus (SKDK).

"Semua berkas kependudukan yang melampirkan surat ini harus diunggah. Dan nantinya sekolah tujuan yang akan memverifikasi berkasnya dengan jadwal yng sudah ditentukan. Jadi membatasi pertemuan banyak orang," pungkasnya.

Penulis: Sulvi Sofiana

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved