Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kriteria Penerima Bantuan PKH untuk Keluarga Miskin, Cek Besaran Bantuan yang Bakal Diterima

Di tengah pandemi virus Corona Covid-19, siapa saja yang berhak menerima bantuan PKH untuk keluarga miskin?

Editor: Alga W
SURYA/SUTONO
Salah satu warga di Jombang, yang menyatakan mundur dari PKH 

TRIBUNJATIM.COM - Kementerian Sosial melaksanakan Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH tujuannya untuk menanggulangi masalah kemiskinan serta menurunkan kesenjangan antar kelompok miskin.

Dilansir dari laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS), bps.go.id jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2019 ada 24,79 juta.

Dengan jumlah di perkotaan 9,86 juta dan di perdesaan 14,93 juta.

10 Bantuan dari Pemerintah Indonesia selama Pandemi Covid-19, Ada Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga-keluarga miskin yang sudah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Target utama dari PKH ini adalah ibu hamil serta anak-anak dari keluarga miskin.

Manfaat PKH juga diperuntukan bagi warga disabilitas dan warga lansia.

3 Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 2, Simak Cara Verifikasi E-mail & Jika Kesulitan Unggah Foto

PKH memberikan fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang ada di sekitar penerimanya.

Fasilitas-fasilitas itu meliputi pelayanan sosial dasar kesehatan dan pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan.

Termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

Cara menerima manfaat dari program PKH ini harus memenuhi kriteria-kriteria yang sudah ada.

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Akan Dicairkan Setiap Sebulan Sekali Antisipasi Dampak Corona

Simak kriteria penerima bantuan PKH

Keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial sebagai berikut:

a. Komponen Kesehatan

- Ibu hamil/menyusui.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved