Semarak Ramadan 2020
Bolehkah Tidak Berpuasa Ramadhan selama Pandemi Virus Corona dan Diganti Fidyah? Simak Jawaban MUI
Beredar pesan boleh tidak puasa Ramadhan selama pandemi virus Corona dan diganti fidyah, bagaimana tanggapan MUI?
TRIBUNJATIM.COM - MUI menegaskan, tidak ada alasan untuk tidak berpuasa Ramadhan di tengah pandemi virus Corona.
Sebelumnya, beredar kabar soal diperbolehkannya tidak berpuasa di tengah pandemi virus Corona.
Namun hal tersebut dibantah oleh Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
MUI menyebut, saat pandemi virus Corona Covid-19 bukan menjadi alasan untuk tidak berpuasa untuk mereka yang sehat.
• 10 Gambar Ucapan Selamat Puasa Ramadhan 2020/1441 H, Bisa Dibagikan ke Keluarga atau Sahabat
Satgas Covid-19 MUI Pusat, Cholil Nafis mengatakan, puasa juga tidak bisa diganti dengan fidyah jika seseorang tersebut sehat.
Cholil Nafis pun menegaskan, sampai saat ini MUI belum pernah menerima permintaan fatwa secara resmi dari manapun untuk menetapkan hukum fidyah menggantikan kewajiban puasa Ramadan karena mewabahnya pandemi Covid-19.
"Saya yakin MUI tak akan mengkajinya apalagi sampai mengeluarkan fatwanya."
"Jadi keputusan fatwa tak bisa dipesan seperti toko daring tapi keputusan fatwa sesuai nilai dan prinsip hukum Islam," jelas dia.
• Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Ramadhan 2020 Jelang Puasa 1 Ramadan 1441 H, Mohon Maaf Lahir & Batin
Ia menerangkan, fidyah merupakan tebusan bagi orang yang tidak melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.
Ada 4 golongan yang diwajibkan membayar fidyah karena meninggalkan puasa Ramadhan:
• Download Lagu MP3 Ramadhan Yang Indah Seventeen Kumpulan Lagu Religi Sambut Bulan Ramadan 2020
1. Orang hamil dan orang yang menyusui yang tidak puasa karena khawatir anak yg dikandung dan yang disusui berbahaya jika ibunya berpuasa;
2. Orang tua yang tak mampu berpuasa karena berusia lanjut;
3. Orang sakit yang tidak ada harapan sembuh yang tak bisa berpuasa;
4. Orang yang punya hutang puasa Ramadhan tidak menggantinya sampai melewati bulan Ramadhan berikutnya.
• Download MP3 Kumpulan Lagu Islami Terpopuler Sambut Ramadan 2020: Opick, Maher Zain hingga Sabyan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MUI : Saat Pandemi Corona, Puasa Tetap Wajib dan Tak Bisa Diganti dengan Fidyah.