Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Semarak Ramadan 2020

Apakah Masih Boleh Puasa Jika Mandi Besar atau Mandi Junub setelah Sahur atau Lewat Waktu Imsak?

Bolehkah puasa jika mandi besar atau mandi junubnya setelah sahur atau lewat waktu imsak saat bulan Ramadhan?

Editor: Alga W
jagobangunan.com
Sahkah puasa jika mandi besar atau mandi junubnya setelah sahur atau lewat waktu imsak saat bulan Ramadhan? 

TRIBUNJATIM.COM - Mandi junub atau mandi besar sebaiknya dilakukan setelah atau sebelum sahur (imsak)?

Berikut penjelasan lengkap tentang mandi junub atau mandi besar setelah atau sebelum sahur (imsak).

Juga disertai tata cara dan lafaz niat mandi besar atau mandi junub saat bulan puasa Ramadhan 1441 H atau 2020.

Apakah Puasa Sah Jika Sikat Gigi Pakai Pasta Gigi saat Berpuasa? Simak Jawaban Ustaz Abdul Somad

Apakah puasa Ramadhan tetap sah jika belum mandi besar, padahal waktu imsak sudah masuk?

Pertanyaan ini banyak yang menggelayut di benak umat Muslim awam.

Yang perlu diketahui bahwa yang membatalkan puasa adalah berhubungan badan pada siang hari.

Juga melakukan perbuatan secara sengaja yang menyebabkan keluarnya air mani.

Jadi, mandi besar atau mandi junub setelah atau sebelum imsak tidak membatalkan puasa.

Namun lebih afdhal dilakukan sebelum waktu salat Subuh masuk, agar bisa menunaikan salat subuh di awal waktu.

Download Lagu MP3 Ramadan Maher Zain Versi Inggris-Indonesia, Lagu Religi Sambut Ramadhan 1441 H

Berikut tata cara mandi besar saat puasa Ramadhan, hal ini agar kita semakin khusyuk dalam menjalani ibadah puasa Ramadhan.

Mandi wajib jelang puasa Ramadhan ini tentu dilakukan untuk membersihkan diri dari hal-hal yang membuat kita tidak bisa menjalanakan ibadah puasa.

Selain setelah berhubungan suami-istri, mandi besar menjadi hal yang harus dilakukan ketika terjadi berbagai kondisi.

Misalnya setelah berhentinya haid atau keluarnya air mani.

Download Lagu MP3 Tombo Ati Opick dan Kumpulan Lagu-lagu Islami Terbaik Sambut Ramadhan 1441 H

Tujuan dari mandi besar adalah membersihkan diri dan mensucikan kembali.

Karena itu, ada kaidah dan tata cara mandi besar yang harus dilakukan.

Bagi yang belum memahami bagaimana tata cara mandi besar, baik bagi perempuan dan laki-laki, berikut kami sajikan urutannya.

Download Lagu MP3 Ramadhan Tiba Opick Lengkap Ada Liriknya, Lagu Terpopuler Sambut Ramadhan 1441 H

Tata Cara Mandi Besar Bagi Pria

Ada hadist dan beberapa anjuran yang berbeda mengenai tata cara mandi besar untuk pria.

Menurut HR At-Tirmidzi, menyela pangkal rambut hanya dikhususkan bagi laki-laki, para wanita tidak perlu melakukan hal ini.

Berikut ini tata cara mandi wajib dengan cara Nabi Muhammad SAW menurut hadis Al Bukhari.

"Dari Aisyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudhu untuk salat. Lalu memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan menggosokkannya ke kulit kepala. Setelah itu beliau menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya." (HR Al Bukhari)

"Dari Aisyah dia berkata, "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan.

Beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk salat. Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata. Setelah selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki." (HR Muslim)

Berikut ringkasan taat cara mandi wajib bagi pria:

1. Mulailah dengan niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar.

2. Ambil air kemudian membasuh tangan sebanyak 3 kali.

3. Bersihkan semua najis atau kotoran yang masih menempel pada tubuh.

4. Berwudhu sebagaimana ketika hendak salat

5. Mengguyur bagian kepala hingga 3 kali

6. Siram anggota badan sebelah kanan hingga 3 kali, kemudian siram anggota badan pada bagian kiri sebanyak 3 kali juga.

7. Membasuh rambut dan menyela pangkal kepala dengan cara memasukkan kedua tangan ke air, lalu menggosokkannya ke kulit kepala, dan kemudian menyiram kepala tiga kali.

8. Gosok bagian tubuh sebanyak 3 kali, baik pada bagian depan, belakang, atau menyela rambut serta jenggot.

9. Bilas seluruh tubuh dengan mengguyurkan air, dimulai dari sisi yang kanan, lalu lanjutkan dengan sisi tubuh kiri.

Download Lagu MP3 Ramadhan Yang Indah Seventeen Kumpulan Lagu Religi Sambut Bulan Ramadan 2020

Tata Cara Mandi Besar Bagi Wanita

Tata cara mandi besar bagi wanita, dibedakan antara mandi junub dan mandi setelah haid atau nifas.

Untuk tata cara mandi besar bagi wanita, sama dengan tata cara mandi bagi laki-laki, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.

Hanya saja, wanita yang mandi junub dibolehkan untuk menggelung rambutnya, sebagaimana disebutkan dalam hadist dari Ummu Salamah.

Beliau bertanya:

"Wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang gelungan rambutnya besar. Apakah aku harus membuka gelungan rambutku ketika mandi junub?"

Beliau menjawab: "Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu menyela-nyelai kepalamu dengan air tiga kali, kemudian guyurlah kepala dan badanmu dengan air, sehingga kamu telah suci." (HR Muslim no 330)

Dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: "Kami ( istri-istri Nabi) apabila salah seorang diantara kami junub, maka dia mengambil (air) dengan kedua telapak tangannya tiga kali lalu menyiramkannya di atas kepalanya, kemudian dia mengambil air dengan satu tangannya lalu menyiramkannya ke bagian tubuh kanan dan dengan tangannya yang lain ke bagian tubuh yang kiri" (HR Bukhari: 277 dan Abu Dawud: 253).

Ringkasan tata cara mandi junub seorang muslimah yang disunnahkan, adalah sebagai berikut:

1. Niat (Menurut para ulama niat itu tempatnya di hati). Lafaz niat adalah:

Nawaitul Gusla liraf'il hadatsil Akbari fardhan lillahi ta'ala

Saya niat mandi mengangkat hadats besar wajib karena Allah

2. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam bejana atau sebelum mandi.

3. Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri.

4. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan ke tanah (atau lantai) atau dengan menggunakan sabun.

5. Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat.

6. Menyiramkan air ke atas kepalanya tiga kali.

7. Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut atau kulit kepala dengan menggosok-gosokkannya dan menyela-nyelanya (Tidak wajib bagi wanita untuk mengurai ikatan rambutnya).

8. Mengguyur air ke seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu yang kiri.

Download Lagu MP3 Berkah Ramadan Selfi dan Penyanyi LIDA, Lagu Religi Baru Sambut Ramadan 1441 H

Sedangkan untuk mandi karena haid dan nifas, tata caranya sama dengan mandi junub namun ditambahkan dengan beberapa hal berikut ini:

Pertama: dianjurkan menggunakan sabun.

Hal ini berdasarkan hadis Aisyah radhiallahu ‘anha, yang bertanya kepada Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam tentang mandi wanita haid.

Beliau menjelaskan: "Kalian hendaklah mengambil air dan daun bidara, lalu wudhu dengan sempurna. Kemudian menyiramkan air pada kepalanya, lalu menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut kepalanya. Kemudian menyiramkan air pada kepalanya. Kemudian engkau mengambil kapas bermisik, lalu bersuci dengannya." (HR Bukhari nomor 314 dan Muslim nomor 332)

Kedua: melepas gelungan, sehingga air bisa sampai ke pangkal rambut.

Hadis di atas merupakan dalil dalam hal ini: "…lalu menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut kepalanya..."

Hadis ini menunjukkan tidak cukup dengan hanya mengalirkan air seperti halnya mandi junub, namun harus juga digosok, seperti orang keramas memakai sampo.

Download MP3 Kumpulan Lagu Islami Terpopuler Sambut Ramadan 2020: Opick, Maher Zain, hingga Sabyan

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tata Cara Lengkap dan Lafaz Niat Mandi Wajib/Mandi Junub, Bagusnya Sebelum atau Setelah Imsak?.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved