Virus Corona di Tuban
Jualan Takjil Buka Puasa di Tuban Diatur, Warga Harus Terapkan Physical Distancing, Wajib Maskeran
Pemkab Tuban mengimbau para pedagang takjil saat bulan suci Ramadhan 1441 H/2020 untuk menerapkan physical distancing.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pemkab Tuban mengimbau para pedagang takjil saat bulan suci Ramadhan 1441 H/2020.
Pemerintah setempat berharap agar para pedagang menerapkan physical distancing (pembatasan jarak, red) saat beraktivitas.
"Kita berharap pedagang takjil menerapkan physical distancing, kita tidak melarang jualan," kata Bupati Tuban, Fathul Huda kepada wartawan, Jumat (24/4/2020).
• PASIEN Corona Kabur dari RS, Izin ke Toilet Ternyata Pulang, Lalu Meninggal, Ratusan Orang Berkontak
Huda sapaan akrab Bupati menjelaskan, penerapan physical distancing itu untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang masih mewabah.
Sehingga diharapkan dengan pembatasan jarak, maka bisa mencegah penularan virus yang mematikan ini.
Pembeli juga demikian, harus memakai masker demi mencegah penularan. Jadi baik pedagang maupun pembeli sama-sama menerapkan pola kesehatan untuk menghindari Covid-19.
• Ahmad Dhani Sedih Kehilangan Sosok Ini, Berjasa di Dewa 19, Suami Mulan Jameela Tulis Ucapan Duka
• Harus Isolasi Mandiri, Satu Keluarga di Magetan Kabur ke Kalbar, Lihat Nasibnya Saat Ditemukan
"Kita tidak melarang jualan takjil, tapi pedagang harus melakukan physical distancing, agar mencegah penyebaran Corona," terangnya.
Bupati juga menambahkan, agar masyarakat seusai membeli takjil langsung pulang ke rumah dan menghindari kerumunan.
Dengan begitu, maka penyebaran virus Corona bisa diminimalisir secara bersama-sama.
"Masyarakat jangan berkerumun, habis beli takjil langsung pulang, itu lebih baik," pungkasnya.
• UPDATE CORONA di Dunia Jumat 24 April, Spanyol Mengalami Kenaikan Kasus Covid-19 Sebanyak 6.740
Penulis: M Sudarsono
Editor: Arie Noer Rachmawati