Viral Penjaga Toko di Malang Ngaku-ngaku Preman Wilayah Pada Korban Kecelakaan, Begini Endingnya
Viral di media sosial, penjaga toko di Malang ngaku-ngaku preman wilayah pada korban kecelakaan. Begini konfirmasi dari Kapolsek Lowokwaru.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Video berdurasi 1 menit 32 detik viral di media sosial.
Dalam video tersebut tampak seorang pria ditangkap oleh anggota kepolisian.
Selain itu, polisi juga terlihat mengamankan sebilah senjata tajam dari pelaku tersebut.
Dari video tersebut, beberapa netizen menyimpulkan bahwa pelaku yang ditangkap adalah pelaku begal.
• Ahmad Dhani Sedih Kehilangan Sosok Ini, Berjasa di Dewa 19, Suami Mulan Jameela Tulis Ucapan Duka
• Harus Isolasi Mandiri, Satu Keluarga di Magetan Kabur ke Kalbar, Lihat Nasibnya Saat Ditemukan
Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunJatim.com, kejadian itu terjadi di sebuah ruko di pinggir Jalan Raya Soekarno Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada hari Kamis (23/4/2020) sekitar pukul 19.15.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Rizky Tri Putra membenarkan ada kejadian tersebut.
"Iya memang benar, kejadian itu terjadi pada kemarin malam. Namun pelaku tersebut bukanlah pelaku begal seperti yang ada di media sosial," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (24/4/2020).
• LENGKAP Rangkuman Soal & Jawaban Belajar dari Rumah Materi SMA Jumat 24 April 2020
• Download Film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini Full Movie HD, Streaming NKCTHI di Sini
Ia menjelaskan bahwa pelaku yang mengacungkan senjata tajam itu bernama Syamsul Anwar (33), warga Jalan Kembang Kertas, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
"Saat itu pelaku sedang kerja menjaga ruko. Tiba tiba di depan ruko yang dijaganya tersebut terjadi kecelakaan antara sesama pengendara sepeda motor," jelasnya.
Salah satu pengendara motor yang terlibat laka lantas langsung menolong korbannya dengan meminggirkan ke dekat ruko yang dijaga pelaku.
• Kampung Mustika di Kota Surabaya ini Batasi Akses Masuk Tamu Jelang Penerapan PSBB
"Saat membahas pertanggungjawaban laka antara sesama kedua pengendara, pelaku tiba tiba datang mengaku sebagai preman wilayah. Pelaku langsung ikut campur terlibat diskusi dengan kedua pengendara motor. Karena merasa terganggu, salah satu pengendara motor yang terlibat laka meminta pelaku untuk tidak ikut campur," bebernya.
Karena merasa tersinggung, akhirnya pelaku mengeluarkan senjata tajam pisau kecil. Tetapi oleh warga sekitar bisa dicegah.
Pelaku yang masih emosi kemudian langsung mengeluarkan sebilah senjata tajam berupa pedang berukuran 40 cm dari pos jaganya. Oleh pelaku, senjata itu ia acungkan kepada warga di sekitar.
"Warga kemudian langsung menghubungi kita, karena perilaku pelaku membahayakan. Akhirnya kita langsung segera membekuk pelaku," tambahnya.
Saat ini, pelaku yang memiliki tato di sekujur tubuhnya itu sudah ditahan di Mapolsek Lowokwaru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dan akibat perbuatannya tersebut, pelaku terancam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara sepuluh tahun.
Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Heftys Suud
