Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Sidoarjo

Pemberlakuan PSBB Sidoarjo, Pasar Bisa Beroperasi Tapi Jam Dibatasi: Penjual-pembeli Bermasker

Pasar boleh beroperasi selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Pemkab Sidoarjo saat membahas penerapan PSBB besok 

Pengendara sepeda motor diperbolehkan berboncengan. Namun, dilakukan pembatasan dengan orang terdaftar dalam satu KK.

Ketua Pelaksana PSBB, Achmad Zaini menghimbau kepada warga masyarakat agar memperhatikan peraturan bupati selama status PSBB diterapkan di Sidoarjo.

Bagi warga masyarakat yang melanggar akan diberikan sanksi administrasi berupa penyegelan dan pencabutan izin oleh instansi terkait.

Pihaknya berharap masyarakat menjalankan protokol kesehatan dan social distancing.

"Bagi perusahaan yang melanggar maka yang pertama ditegur secara lesan. Jika tidak mengindahkan bakal dicabut surat izinnya," tegas pria yang juga menjabat sebagai sekretaris daerah tersebut

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved