Pria Bangkalan Bunuh Pemuda 18 Tahun Selingkuhan Sang Ibu, Endingnya Terancam 5 Tahun Penjara
Satreskrim Polres Bangkalan ungkap MJ warga Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan habisi pemuda 18 tahun yang disebut sebagai selibgkuhan sang ibu.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - MJ , warga Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan menghabisi nyawa tetangganya, MDS (18).
pria 23 tahun itu mengaku terpaksa melakukan hal tersebut, lantaran korban berselingkuh dengan ibunya.
Hal itu terungkap dalam pres rilis ungkap kasus Satreskrim Polres Bangkalan, Senin (27/4/2020).
• Ayah Raffi Ahmad Tak Banyak Terekspos, Masa Lalu Mertua Nagita Terbongkar, Pekerjaan Tak Main-main
• Tangis Raffi Ahmad Didatangi Ayah Lewat Mimpi, Mertua Nagita Disebut Singgung Keguguran Gigi, Maaf
"Hasil pemeriksaan, motif pelaku sakit hati. Korban diduga selingkuh dengan ibunya. Kasus ini masih terus didalami," ungkap Kapolres Bangkalan, AKB Rama Samtama Putra.
Mayat MDS ditemukan di sebuah lahan kosong di Desa Lantek Timur Kecamatan Galis, Minggu (26/4/2020).
"Viral di media sosial soal penemuan mayat laki-laki tergeletak di lahan kosong," jelas Rama.
• Pendataan Online di Perbatasan Banyuwangi, Desa Tak Perlu Lagi Kucing-Kucingan dengan Pendatang
• Wanita 65 Tahun PDP Covid-19 Asal Benjeng Gresik Meninggal, Pemakaman Lancar Tanpa Protes Warga
Ia menambahkan, sebenarnya telah diupayakan mediasi antara kedua pihak dengan syarat, korban tidak lagi nampak di Kecamatan Galis.
"Namun korban masih diketahui muncul. Informasinya asmara terjadi di Malaysia," pungkas Rama.
Di hadapan awak media, MJ mengaku kesal ketika dirinya tanpa disengaja bertemu dengan korban.
"Ia malah kabur setelah melihat saya, motornya ditinggal. Ia merasa sudah salah. Saya tidak terima karena berhubungan dengan orang tua," singkatnya.
Akibat aksi main hakim sendiri, MJ terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang.
Dari kasus tersebut, Satreskrim Polres Bangkalan bersama Unitreskrim Polsek Galis menyita beberapa barang bukti seperti celurit yang lepas dar gagangnya, dompet dan motor milik korban.
Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Heftys Suud