Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Surabaya

ATURAN PSBB Surabaya 28 April-11 Mei: Kegiatan yang Dibolehkan & Dilarang, Ada Sanksi Jika Dilanggar

Inilah aturan PSBB Surabaya yang akan diterapkan mulai 28 April hingga 11 Mei 2020.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
SURYA/SUGIHARTO
Pengendara motor yang melintas dari arah Sidoarjo ke Surabaya diperiksa di check point Bundaran Waru pada hari pertama PSBB Surabaya, Selasa (28/4/2020). 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah aturan PSBB Surabaya yang akan berlangsung mulai 28 April hingga 11 Mei 2020.

Peraturan ini terkait kegiatan yang dibolehkan dilarang selama PSBB Surabaya.

Selain PSBB Surabaya, kini juga mulai diterapkan PSBB Gresik dan PSBB Sidoarjo ( PSBB Jawa Timur ).

Simak ulasannya.

Hari Pertama PSBB Surabaya, Check Point Bundaran Waru Diwarnai Antrean Pengendara & Screening Ketat

Seperti diketahui, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Surabaya dilaksanakan sesuai dengan perwali nomor 16 tahun 2020.

PSBB Surabaya mulai diterapkan hari ini, Selasa (28/4/2020) untuk menekan laju penyebaran virus Corona.

Dalam PSBB Surabaya ada beberapa kegiatan yang dibolehkan dan dilarang.

Termasuk, akan ada sanksi bila melanggar.

Dirangkum TribunJatim.com, berikut ulasannya.

Kondisi check point di Bundaran Waru pada hari pertama PSBB Surabaya, Selasa (28/4/2020).
Kondisi check point di Bundaran Waru pada hari pertama PSBB Surabaya, Selasa (28/4/2020). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Pengendara Tak Pakai Masker dan Boncengan saat PSBB Surabaya Dilarang Melintas, Diimbau Putar Balik

1. Dibolehkan

- Warga luar Surabaya boleh masuk ke Kota Pahlawan

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra menegaskan jika masyarakat yang masih terpaksa bekerja di tengah pandemi virus Corona ( Covid-19 ) ini tetap bisa melaksakan aktifitasnya.

"Mereka yang dari luar Surabaya nanti akan melewati posko check point. Di sana akan kami tanyakan keperluannya berikut pemeriksaan dokumen untuk memastikan. Di check point nanti polisi akan bersama TNI dan Pemerintah Kota Surabaya termasuk Dinas Perhubungan Kota Surabaya akan mengawal aturan itu bersama," kata Teddy, diberitakan TribunJatim.com, Senin (27/4/2020).

Pengecekan mobilitas masyarakat nantinya akan tetap mengedepankan protokoler kesehatan sebagai cara mengantisipasi penularan virus Covid-19 di Surabaya.

Di antaranya wajib mengenaskan masker, dan tak boleh berboncengan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved