Semarak Ramadhan 2020
Keputusan Penukaran Uang Pecahan Kecil Idul Fitri 1441 H Belum Turun, BI Malang: Tunggu Pusat
Bank Indonesia Malang tunggu keputusan BI pusat terkait penukaran uang pecahan kecil jelang Idul Fitri 1441 Hijriah.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang (BI Malang) tengah menunggu keputusan BI pusat perihal penukaran uang pecahan kecil jelang Idul Fitri 1441 Hijriah.
Prediksinya, total uang yang disiapkan tidak akan sebesar momen Lebaran tahun lalu.
“Saat ini belum ada keputusan dari pusat. Kami juga masih menunggu kejelasannya bagaimana,” ujar Kepala Kantor Perwakilan BI Malang, Azka Subhan, Selasa (27/4/2020).
• Ayah Raffi Ahmad Tak Banyak Terekspos, Masa Lalu Mertua Nagita Terbongkar, Pekerjaan Tak Main-main
• Cerita Pramugari Cantik Pacari Prajurit Kopassus, 20 Tahun Kemudian Sang Pacar Jadi Jenderal
Menurut Azka, BI diperkirakan meniadakan penukaran uang menggunakan mobil kas keliling seperti tahun sebelumnya.
Penukaran akan diserahkan kepada bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR).
“Kegiatan pengumpulan massa itu kemungkinan ditiadakan dan penukaran diserahkan ke bank. Tapi kami masih menunggu kejelasannya,” ucapnya.
• Salurkan Bantuan Pada 80 Mitra, Satlantas Polresta Malang Kota Sekaligus Edukasi Kesehatan Covid-19
• Bantu Warga Desa Jabalsari Tulungagung, GP Ansor Sumbergempol Dirikan Posko Peduli Covid-19
Lebaran tahun lalu, lanjut dia, BI Malang menyiapkan Rp 4,7 Triliun untuk penukaran uang.
Jumlah itu naik 20 persen dari tahun 2018 yang mengalokasikan Rp 3,9 triliun.
Azka mengatakan keputusan terkait persiapan penukaran uang jelang Idul Fitri biasanya telah diinformasikan oleh BI pusat sebelum Ramadhan tiba.
Namun karena pandemi Covid-19, kebijakan penukaran uang belum dikeluarkan hingga kini.
“Biasanya sebelum Ramadan sudah ada keputusannya. Tapi tahun ini sampai sekarang belum turun,” tutupnya.
Penulis: Aminatus Sofya
Editor: Heftys Suud