PSBB Surabaya
Selama PSBB, Pengadilan Negeri Surabaya Tetap Gelar Sidang
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya masih menerapkan sidang seperti biasa. Yaitu dengan cara teleconference melalui video call.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya resmi digelar hari ini, Selasa, (28/4/2020).
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya masih menerapkan sidang seperti biasa. Yaitu dengan cara teleconference melalui video call.
Hal ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Martin Ginting menjelaskan, untuk sementara ini persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya masih seperti peraturan sebelumnya yaitu menerapkan physical distancing dan pembatasan pengunjung.
"Untuk PSBB belum ada perubahan. Masih seperti kemarin peraturannya. Hanya Hakim, Pengacara dan Jaksa, yang hadir. Untuk pengunjung masih kami batasi,” ujar Humas PN Surabaya Martin Ginting kepada TribunJatim.com.
• Pengadilan Negeri Surabaya Wajibkan Pengacara Hadir saat Sidang Online, Humas: Perangkat IT Terbatas
• Saran Dokter untuk Penderita Asam Lambung Agar Aman Puasa Ramadhan, Jangan Tidur Setelah Sahur
• Kisah Dokter RSUD Soewandhie Surabaya yang Meninggal karena Covid-19, Bermula dari Pasien Tak Jujur
Selain itu, jadwal persidangan juga akan diubah selama bulan Ramadhan dimulai pukul 07.30 hingga pukul 16.00.
Pihaknya juga mengatakan pihak keluarga dari terdakwa masih dibatasi seperti peraturan awal. Upaya itu sudah dilakukannya sejak pertengahan bulan lalu.
“Cuma saat ini bulan puasa persidangan sudah harus selesai pukul 16.00 semuanya. Kami juga sediakan takjil buka puasa di PN,” jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/suasana-sidang-online-di-pengadilan-negeri-surabaya.jpg)