Virus Corona di Bojonegoro
Jam Operasional Pasar Tradisional di Bojonegoro Dibatasi, Jarak Antar Pedagang Diatur Cegah Corona
Pemkab Bojonegoro mulai membatasi operasional pasar tradisional di wilayah setempat.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Pemkab Bojonegoro mulai membatasi operasional pasar tradisional di wilayah setempat.
Hal itu merespons penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang mulai mengkhawatirkan.
Adapun pasar yang diberlakukan pengetatan waktu operasional yaitu pasar kecamatan kota Bojonegoro dan Pasar Banjarejo.
• UPDATE CORONA di Tuban Rabu 29 April, PDP Covid-19 Jadi 22 Orang, Satu Orang Sembuh Setelah Isolasi
"Benar, ada dua pasar yang mulai diperketat waktu operasionalnya, pasar kota dan Banjarejo," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro, Masirin dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).
Dia menjelaskan, bentuk pengetatan waktu operasional yaitu mulai dibuka pukul 06.00 WIB-14.30 WIB, berlaku untuk kedua pasar.
Selain itu, jarak antar pedagang satu sama lain juga telah diatur sebagai pembatas untuk mencegah penularan Covid-19.
• Cerita Pramugari Cantik Pacari Prajurit Kopassus, 20 Tahun Kemudian Sang Pacar Jadi Jenderal
• KISAH 1 Keluarga Tertular Corona, Ayahnya Sopir Travel, Istri-Anak Tak Bisa Cium Bau, Cucu Ikut Kena
"Jam buka dan tutup telah diatur, tidak boleh ada di luar waktu tersebut. Begitupun jarak antar pedagang juga sudah diatur petugas," ujarnya.
Bahkan, semua pengunjung dan pedagang wajib memakai masker saat berada di dalam pasar.
Di sisi lain, juga akan ada penyemprotan cairan disinfektan secara berkala.
• Kabupaten Malang Siap Ajukan PSBB, Bakal Pendataan Terbaru Penerima Bantuan Sosial Dampak Covid-19
Disinggung kapan pengetatan mulai berlaku dan berakhir, jubir Pemkab itu menjawab per Selasa (28/4) dimulai, sedangkan kapan berakhir belum diketahui atau hingga dalam batas yang tidak ditentukan.
"Pasar tidak ditutup, hanya ada pembatasan guna pencegahan virus Corona agar tidak semakin meluas. Dilaksanakan hari ini hingga kondisi penyebaran Covid-19 berangsur membaik," pungkasnya.
Dari data sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, Selasa (28/4/2020) pukul 18.00 WIB, positif Covid-19 berjumlah 8 orang, satu dinyatakan meninggal saat berstatus PDP asal Kecamatan Balen.
Untuk jumlah PDP 4 orang, sedangkan ODP sebanyak 40 orang, selesai dipantau 2 orang.