Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Jawa Timur

KPU Jawa Timur Pastikan Daerah Tak Alihkan Penggunaan Anggaran Pilkada 2020

Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam, menegaskan, semua anggaran Pilkada masih tersimpan di rekening KPU kabupaten/kota masing-masing.

SURYA/FATIMATUZ ZAHROH
Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam usai rakor bersama forkopimda Jawa Timur mulai Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Wisnoe PB, Kajati Jawa Timur Sunarta, serta Ketua Bawaslu Mohammad Amin bersama forkopimda Kabupaten dan Kota Blitar, Selasa (16/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Bobby Constantine

TRIBUNJATIM.COM - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jawa Timur menegaskan, KPU di daerah belum menggunakan anggaran dalam pelaksanaan Pilkada.

Daerah belum ada yang mengalihkan anggaran ke dalam penanganan Pilkada.

Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam, menjelaskan, semua anggaran Pilkada masih tersimpan di rekening KPU kabupaten/kota masing-masing.

Hal ini juga sesuai dengan instruksi KPU RI tentang Cut Off Penggunaan Dana Hibah Pemilihan Serentak 2020.

Pemungutan Suara Pilkada 2020 Direncanakan Digelar 9 Desember, KPU Jatim Pilih Tunggu Perppu

Hari Kedua PSBB Surabaya Berjalan Lancar, Tak Ada Penumpukan Kendaraan di Bundaran Waru

"KPU daerah sudah melakukan cut off sejak akhir Maret kemarin. Artinya, penggunaan anggaran sementara dihentikan dan tidak boleh dipergunakan dulu sambil menunggu perkembangan," kata Choirul Anam ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (28/4/2020).

Dalam instruksi tersebut, seluruh penggunaan anggaran Pilkada dihentikan.

"Hal ini selaras dengan penundaan tahapan Pilkada sejak Maret lalu dan kami masih menunggu instruksi selanjutnya sembari penundaan tersebut dicabut," katanya.

Oleh karena itu, Choirul Anam pun memastikan, terbitnya surat instruksi Menteri Dalam Negeri perihal pelaksanaan kegiatan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota tahun 2020, tertanggal 21 April 2020 tak menimbulkan masalah.

Belum Dapat Bantuan Sosial? Bisa Daftar di Radar Bansos Jatim, Seminggu Rilis Sudah 5 Ribu Pendaftar

Hari Pertama PSBB Sidoarjo, Kemacetan Pagi Tak Terulang saat Sore Hari, Polisi: Prosesnya Dipercepat

Surat Mendagri tersebut meminta daerah tidak mengalihkan dana Pilkada 2020 tersebut.

Di Jawa Timur, sebanyak 19 daerah akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020.

Dari jumlah tersebut, Surabaya menjadi daerah dengan jumlah anggaran terbesar dengan anggaran sebesar Rp 101,24 miliar.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pun meminta pendanaan tersebut tetap dianggarkan di Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD).

"Tidak melakukan pencairan dana sesuai tahap dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kecuali sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III 2020 tanggal 21 Maret 2020," demikian kutipannya.

Kota Batu Butuh Pengamanan Maksimal Jika Terapkan PSBB Malang Raya untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Dalam surat tersebut juga mengatur jika dana tersebut sudah dicairkan sesuai NPHD yang diperuntukan bagi KPU, Bawaslu provinsi dan kota, serta pengamanan terkait kebutuhan Pilkada, maka diminta tak ada kegiatan pencairan dana untuk berikutnya, sampai adanya putusan.

Mendagri Tito Karnavian pun meminta dana yang masih ada disimpan, dan selajutnya menunggu keputusan pencabutan penundaan Pilkada.

Terkait dengan jadwal pelaksanaan Pilkada, penyelanggara rencananya juga akan melakukan penundaan akibat adanya wabah virus Corona atau Covid-19.

Dari yang sebelumnya pada September menjadi 9 Desember 2020.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved