PSBB Malang Raya
Kota Batu Butuh Pengamanan Maksimal Jika Terapkan PSBB Malang Raya untuk Tekan Penyebaran Covid-19
Dengan diterapkannya PSBB Malang Raya nantinya, maka ada regulasi yang jelas sehingga kekhawatiran akan penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU - Kota Batu tengah mempersiapkan diri untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, mengatakan, meskipun jumlah orang terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19 di Kota Batu jauh lebih sedikit dibanding Kota dan Kabupaten Malang, namun mobilitas warga Kota dan Kabupaten Malang banyak yang melintasi Kota Batu.
“Saya belum tahu pasti skenarionya, alasan ikut PSBB karena Batu berada di tengah Kota dan Kabupaten Malang. Malang Raya ini satu kesatuan, menurut gubernur pengajuan juga harus Malang Raya agar maksimal,” ujar Dewanti Rumpoko, Selasa (28/4/2020).
• Menilai ada Kejanggalan, Dewan Batu Soroti Anggaran Thermal Gun Seharga Rp 7,6 Juta per Unit
• Antisipasi Serbuan Pemudik saat Pandemi Covid-19, Pemkot Batu Siapkan 380 Ruangan Karantina Mandiri
Dengan diterapkannya PSBB Malang Raya nantinya, maka ada regulasi yang jelas sehingga kekhawatiran akan penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
Pada Selasa (28/4/2020) pukul 20.00 WIB, tiga kepala daerah bertemu di Bakorwil untuk membahas PSBB Malang Raya.
“Jadi kami ikut saja, yang jelas satu aturan ketika PSBB dilakukan diminta pendampingan aparat kemanan yang tegas. Ibadah di rumah, itu saya harapkan agar kami sebagai pemerintah direpotkan. Ada aturan dan sanksi yang jelas,” terang Dewanti Rumpoko.
Dewanti Rumpoko juga mengatakan kalau pemerintah harus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
Pemkot Batu sendiri telah mempersiapkan bantuan kepada masyarakat terdampak.
Menurut Dewanti Rumpoko, PSBB efektif selama 14 hari di Malang Raya, dengan catatan masyarakat disiplin mengikuti aturan.
• Malang Bersatu Lawan Corona Siap Salurkan 1,5 Ton Beras untuk Warga Kota Malang Terdampak Covid-19
• Sumber Penularan Kasus Positif Covid-19 Batu Masih Misteri, Pasien Tak Kemana-mana, Keluarga Negatif
“Kalau di Bandung Raya dan Jakarta masyarakat tidak patuh jadi diperpanjang,” kata Dewanti Rumpoko.
Ditanya terkait sejauh mana kesiapan Kota Batu untuk melakukan PSBB Malang Raya, Dewanti Rumpoko menerangkan dari segi tenaga kesehatan melalui Dinas Kesehatan, kebutuhannya telah terpenuhi hingga tiga bulan ke depan.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, yang mengungkapkan, kesiapan Kota Batu diperlukan perbaikan dari sisi keamanan saja.
"Butuh penambahan personel, penambahan titik operasi, dan penambahan anggaran untuk operasionalnya," tuturnya.
• Dewan Batu Desak Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Pandemi Covid-19 segera Dicairkan
• Tak Larang Pekerja Antardaerah Masuk Kabupaten Malang, Bupati Sanusi: Itu Kan Bukan Mudik
Ia juga menambahkan , istem penjagaan ini nantinya bisa diterapkan selama 1x24 jam sehingga personel dari segi keamanan bisa berjalan maksimal.
"Nanti akan kami lihat hasil rapatnya dan kami akan mengikuti strategi PSBB yang akan berlaku di rapat Bakorwil," tutupnya.
Editor: Dwi Prastika