Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

INFO Terbaru PSBB Jatim: Sanksi untuk Pelanggar Mulai 1 Mei 2020 hingga Pengajuan PSBB Malang Raya

Update informasi terbaru PSBB Jawa Timur, ada aturan baru untuk pelanggar PSSB per 1 Mei 2020 hingga pengajuan PSBB di Malang Raya.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ
Hari kedua penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Surabaya di Bundara Waru berjalan relatif lancar, Rabu (29/4/2020). 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah informasi terupdate dan terbaru tentang PSBB Jawa Timur yang sudah mulai dilaksanakan sejak Selasa 28 April 2020.

Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Surabaya dan sebagian besar wilayah Jawa Timur dilakukan sudah sejak Selasa 28 April 2020.

PSBB dilaksanakan guna mengurangi frekuensi penyebaran Covid-19 yang kini sedang merajalela di sebagian wilayah Jawa Timur.

Angka kematian dan infeksi Covid-19 di Jawa Timur masih tetap meningkat seiring dengan aktivitas yang tetap dilakukan oleh masyarakat Jawa Timur.

ilustrasi info psbb di jawa timur
ilustrasi info psbb di jawa timur (TRIBUNJATIM.COM/ANUGRAH FITRA NURANI)

Dukung PSBB, Pengembalian 100% Uang Pembatalan Tiket Lewat KAI Access Lebih Cepat: 3 Hari Cair

3 Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 2, Simak Cara Verifikasi E-mail & Jika Kesulitan Unggah Foto

Ada beberapa informasi terbaru yang patut disimak berkaitan dengan PSBB yang dilaksanakan di Jawa Timur.

Beberapa informasi di antaranya terkait sanksi untuk pelanggar yang mulai dilakukan per 1 Mei 2020, hingga aturan pengajuan PSBB Malang Raya.

Simak informasi selengkapnya berikut:

Mulai Besok Jumat 1 Mei 2020, Pelanggar Aturan PSBB Surabaya, Sidoarjo & Gresik Bakal Diberi Sanksi

Polda Jatim bakal jatuhi sanksi bagi pelanggar aturan PSBB Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.

Mulai dari sanksi pidana berupa mengganggu ketertiban umum, melawan petugas, hingga Undang-Undang (UU) tentang wabah penyakit.

Namun pemberlakuan sanksi tersebut mungkin masih belum diterapkan dalam kurun waktu tiga hari pertama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dimulai sejak Selasa (28/4/2020) kemarin.

Jadi, bagi anda yang belum keluar rumah dan akan keluar pada Jumat 1 Mei 2020, diharap untuk mengingat informasi satu ini.

Petugas saat melakukan sosialisasi penyekatan jelang PSBB di perbatasan Gresik dengan Surabaya di Jalan Veteran, Kabupaten Gresik, Minggu (26/4/2020).
Petugas saat melakukan sosialisasi penyekatan jelang PSBB di perbatasan Gresik dengan Surabaya di Jalan Veteran, Kabupaten Gresik, Minggu (26/4/2020). (Willy Abraham/Tribunjatim)

Petugas lebih memprioritaskan upaya menggugah kesadaran masyarakat melalui sosialisasi, dan imbauan persuasif.

Namun, mulai Jumat (1/5/2020) mendatang, bilamana mendapati pelanggar aturan PSBB. Sejumlah sanksi tak segan bakal dijatuhkan pada si pelanggar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, petugas bakal memberlakukan sanksi pada pelanggar PSBB melalui tiga tahapan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved