Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

INFO Terbaru PSBB Jatim: Sanksi untuk Pelanggar Mulai 1 Mei 2020 hingga Pengajuan PSBB Malang Raya

Update informasi terbaru PSBB Jawa Timur, ada aturan baru untuk pelanggar PSSB per 1 Mei 2020 hingga pengajuan PSBB di Malang Raya.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ
Hari kedua penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Surabaya di Bundara Waru berjalan relatif lancar, Rabu (29/4/2020). 

Mulai dari Bus Ekonomi, Bus Patas AC, dan Bus Patas.

Kepala Terminal Purabaya, Imam Hidayat, menuturkan, kendaraan yang beroperasi saat ini hanya bis kota, angkutan kota, dan mobil pribadi.

Walaupun, saat ini suasananya sangat sepi dari ketiga kendaraan umum itu.

"Berhubung bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP) sementara tidak jalan. Kami aktivitasnya tetap memantau penumpang terkait masalah pembatasan. Kalau mereka tidak memakai masker akan kami suruh pulang," ujarnya. 

Pengajuan PSBB untuk Wilayah Malang Raya

Tiga Pemerintah Daerah Malang Raya sepakat mengajukan usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Selasa (28/4/2020) malam.

Saat berdiskusi, Bupati Malang Muhammad Sanusi, Wali Kota Malang Sutiaji, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menyebut masing-masing wilayahnya telah siap menerapkan PSBB Malang Raya.

Pasalnya, pemerintah Kabupaten Malang sejauh ini mendapati 28 kasus positif virus Corona ( Covid-19 ) di wilayahnya.

Tips Melatih Anak Berpuasa Sejak Dini Menurut Psikolog, Orang Tua Bisa Terapkan Pembiasaan

Jumlah positif Covid-19 yang terus menunjukkan angka fluktuatif, serta jumlah pasien positif Corona meninggal kini berjumlah 3 orang, jadi motivasi bagi Bupati Malang, Muhammad Sanusi untuk mengajukan PSBB.

Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan itu berujar dengan percaya diri belum memikirkan mengajukan PSBB, karena jumlah positif Corona di Kabupaten Malang kala masih sedikit.

Sanusi menegaskan pihaknya telah siap menjalankan PSBB. Namun, ia menyebut setiap daerah akan mendapat uluran bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pemerintahan era Sanusi disokong dana Rp 112 miliar untuk menangani Covid-19. Bantuan dari berbagai donatur juga telah membanjiri posko Covid-19.

"Saya pikir semua daerah siap dan pasti akan dibantu oleh provinsi, sementara untuk penanganan sosial sudah bergulir meski masih ada perbaikan data," ujar Sanusi

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved