INFO Terbaru PSBB Jatim: Sanksi untuk Pelanggar Mulai 1 Mei 2020 hingga Pengajuan PSBB Malang Raya
Update informasi terbaru PSBB Jawa Timur, ada aturan baru untuk pelanggar PSSB per 1 Mei 2020 hingga pengajuan PSBB di Malang Raya.
Beberapa waktu lalu, Sanusi menyerukan penerapan Village Physical Distancing di setiap desa di Kabupaten Malang.
Menurutnya, hal tersebut adalah modal baik untuk menerapkan PSBB.
"Kabupaten Malang siap secara check point, personel dan tempat karantina. Setiap desa tempat karantina sudah disiapkan," beber Sanusi.
Sementara itu, sebagai kepala daerah yang pertama kali mengajukan PSBB pada 15 April 2020 lalu, Wali Kota Malang, Sutiaji menilai penerapan PSBB akan efektif jika dilakukan serentak oleh tiga pemerintah daerah di Malang Raya.
"Scoring adalah dari pihak Kementrian Kesehatan. Karena cara pandang dari masing-masing kota atau kabupaten berbeda. Paradigma kami dengan daerah itu tidak usah menunggu scoring lah. Tapi yang memberikan kewenangan boleh atau tidak PSBB adalah Kementrian Kesehatan," ujar Sutiaji berikan pendapat saat rapat berlangsung.
Pendapat senada juga dilontarkan Walikota Batu, Dewanti Rumpoko kesatuan visi dan misi untuk menerapkan PSBB di Malang Raya harus secara kompak dilakukan tiga pemerintah daerah.
"Malang Raya adalah satu kesatuan. Bedanya hanya pemerintahnya. Mobilitas masyarakat tak bisa dipisahkan. Kota Batu harus mendukung. Karena yang kena dampak juga Kota Batu," beber Dewanti.
• Meningkatnya Jumlah PDP Covid-19 Jadi Alasan Wali Kota Sutiaji Ngotot Terapkan PSBB Malang Raya
Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Benny Sampirwanto menerangkan, faktor pertimbangan dilakukannya PSBB adalah terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 yang signifikan.
Serta terjadi transmisi lokal penularan virus Corona.
Scoring dari masing-masing daerah juga dari pertimbangan dilakukannya PSBB.
Kota Batu mungkin mendapati scoring paling kecil jika melihat temuan terkonfirmasi virus corona yang sedikit bila dibandingkan dengan Kota Malang atau Kabupaten Malang.
"Hasil rapat malam ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur. Tinggal bagaimana nanti gubernur mengajukannya ke kementrian kesehatan," ujar mantan Kepala Bakorwil III Malang itu.
Penulis Lapangan: Erwin Wicaksono, Febrianto Ramadani, dan Luhur Pambudi
Simak terus update informasi PSBB Jawa Timur di TribunJatim.com