Puncak Pandemi Covid-19 Indonesia Bulan Mei 2020, 1 Syarat Harus Ditepati Agar Berakhir, Sanggup?
Puncak Pandemi Covid-19 di Indonesia akan segera dijelang yakni Bulan Mei 2020. Inilah syarat yang harus ditepati masyarakat supaya cepat selesai.
TRIBUNJATIM.COM - Pandemi Covid-19 akan berakhir di Bulan Mei 2020.
Pemerintah meyakini puncak Pandemi Covid-19 di Indonesia terjadi sekitar bulan Mei 2020.
Menghadapi kondisi tersebut, ada beberapa syarat yang harus ikut dilakukan agar pandemi benar-benar cepat berhenti.
Syarat yang diajukan ini juga tergantung kesanggupan masyarakat dan seluruh komponen untuk mengikutinya.
• Jarang Diketahui, Pelawak Gemulai Ini Dulu Prajurit Marinir, Pernah Ikut Operasi di Irian Barat
• VIRAL Curhat Pilu Istri Tahu Suami Nikah Lagi, Curiga Lihat Kegelisahan karena Lockdown Corona: Kelu
• Sosok Adik Bella Saphira yang Jarang Diketahui, Pekerjaan Tak Sembarangan, Wajahnya Mirip Sang Kakak

Apa syarat tersebut?
Simak cerita selengkapnya berikut ini:
Pemerintah hingga kini meyakini puncak pandemi Covid-19 di Indonesia akan berlangsung pada bulan Mei 2020.
Keyakinan ini disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, Senin (27/4/2020).
Menurut Doni, Indonesia akan mampu menurunkan kasus Covid-19 pada bulan Juni, sehingga kehidupan masyarakat diharapkan akan mulai berjalan normal kembali pada bulan Juli mendatang.

Tetapi, hal itu harus dibarengi dengan perwujudan syarat yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Hal ini dengan catatan jika pemerintah sukses melakukan upaya pelacakan yang masif dan isolasi yang ketat pada April hingga Mei.
Sebelumnya, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyampaikan masa puncak pandemi yang dimulai pada Mei hingga Juni.
• VIRAL Video Jambret Sadis, Emak-emak Terseret 5 Meter Demi Uang Hasil Jual Daging, CCTV Jadi Bukti
Ini setelah pihaknya menggabungkan semua pemodelan yang dilakukan oleh berbagai institusi dan peneliti.
Ia mengatakan akumulasi kasus positif pada masa puncak mencapai 95 ribu kasus.
Pemodelan akhir pandemi Covid-19 di Indonesia antara lain dilakukan oleh para ilmuwan dari Universitas Teknologi dan Desain Singapura atau SUTD.

Menurut mereka, Indonesia sedang berada di masa puncak pandemi sejak 19 April 2020.
Pandemi di Indonesia diprediksi akan berakhir 99 persen pada 20 Juni 2020.
Masa puncak pandemi ditandai dengan perlambatan penyebaran penyakit atau penurunan jumlah kasus baru.
Kurva penambahan kasus mulai melandai hingga mendatar (flat) dan terus menurun.

Ketua Gugus Tugas Covid-19, Doni Monardo, mengatakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta yang merupakan episentrum penyebaran di Indonesia sudah mengalami perlambatan dan mulai flat.
Ia meyakini hal ini berkat pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 10 April lalu.
Sejauh ini penambahan kasus baru tertinggi di DKI tercatat pada 16 April dengan 223 kasus.
Sejak itu trend penambahan kasus baru memang cenderung menurun.

Intervensi pemerintah dan kedisiplinan warga
Berbagai pemodelan tentang puncak dan akhir pandemi sejatinya merupakan perkiraan yang tidak serta merta akan terjadi.
Kapan dan bagaimana puncak pandemi akan terjadi sangat dipengaruhi oleh intervensi pemerintah dan kedisiplinan warga.
Semakin kuat intervensi yang dilakukan pemerintah dan semakin tinggi kedisiplinan warga dalam menjalankan protokol, maka masa puncak pandemi akan berlangsung lebih dini, lebih cepat, dan lebih rendah.
• Penambahan Angka Kematian Akibat Virus Corona di Indonesia Terus Mengecil, Pasien Sembuh Meningkat
Dengan demikian, jumlah pasien pada masa puncak bisa ditekan sehingga tidak melebihi kapasitas pelayanan kesehatan.
Pun masa pandemi bisa berakhir lebih cepat sehingga kehidupan masyakat bisa segera kembali ke keadaan normal.
Pakar epidemiologi UI, Pandu Riono, mengatakan kedisiplinan masyarakat terhadap larangan mudik akan mempengaruhi puncak pandemi Covid-19 di Indonesia.
Menurutnya, puncak pandemi yang diprediksi pada pertengahan Mei atau minggu-minggu sebelum lebaran yang jatuh pada 24 Mei akan bergeser mundur, alias pandemi akan berlangsung lebih lama lagi, jika masyarakat tetap nekad mudik.

Sementara itu, gelombang PHK diperkirakan akan mencapai puncaknya pada Juni.
Sejauh ini jumlah karyawan yang di-PHK atau dirumahkan akibat pandemi Covid-19 di Indonesia tercatat sekitar 1,2 juta.
Ekonomi INDEF, Andry Satrio Nugroho, mengatakan gelombang PHK yang lebih besar akan datang pada akhir kuartal II-2020 jika pandemi masih belum bisa diselesaikan.

Kesiapan pemerintah dalam menyediakan bantuan sosial terhadap warga terdampak saat puncak pandemi kini dipertanyakan.
Hal ini lantaran karut marut penyaluran bansos selama ini.
Penyaluran di lapangan kerap bermasalah, mulai karena masalah perbedaan data, salah sasaran, hingga prosedur penyaluran yang berbelit-belit.
Artikel diaatas telah tayang sebelumnya di Kompas.com dalam judul Bersiap Menghadapi Puncak Pandemi Covid-19 di Indonesia