Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Surabaya

82 Warga Kena Razia PSBB Surabaya, Mayoritas Pengunjung Warkop, Polisi Imbau Tak Nongkrong Dulu

Dari 82 pelanggar jam malam PSBB Surabaya, mayoritas merupakan pengunjung warkop yang tak mengindahkan imbauan untuk tetap di rumah selama Corona

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/FIRMAN RACHMANUDIN
Pelanggar jam malam PSBB Surabaya menjalani rapid test di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (2/5/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ratusan warga terjaring razia jam malam PSBB Surabaya, Sabtu (2/5/2020) malam.

Di Surabaya, ada sekitar 82 orang yang diangkut ke Mapolrestabes Surabaya lantaran melanggar ketentuan jam malam yang diberlakukan selama masa PSBB Surabaya.

Di antara mereka, kebanyakan adalah pengunjung warkop yang masih tak mengindahkan imbauan dan aturan Pergub maupun Perwali.

BREAKING NEWS: 82 Warga Terjaring Razia Jam Malam PSBB Surabaya, Langsung Jalani Rapid Test

Ke 82 orang tersebut dilakukan rapid test dan didata usai lakukan wawancara.

Di antara 82 orang tersebut, beberapa di antaranya reaktif Covid-19 yang sudah dibawa ke RSJ Menur Surabaya untuk isolasi.

"Kami bawa warga yang tidak tertib melanggar aturan jam malam selama masa PSBB Surabaya. Sementara hasil rapid test beberapa di antaranya reaktif Covid-19. Itu berasal dari warung kopi pinggir jalan yang nongkrong-nongkrong itu," sebut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Minggu (3/5/2020).

Sikap Maia Estianty Pada Suami saat Sahur Keluarga Dikritik, Balasan Maia Viral: Hormati Privasi

Dulu Viral Gadis Cantik Nikah seusai 2 Bulan Kenal di IG, Lihat Kabarnya & Suami Kini, Bicara Cobaan

Melihat potensi penyebaran Covid-19 ini begitu besar satu di antaranya di warung kopi, polisi mengimbau agar masyarakat taat aturan yang dikeluarkan pemerintah untuk kepentingan bersama.

"Sementara jangan keluar rumah dulu kalau memang tidak penting. Apalagi nongkrong di warkop, itu bisa jadi bahaya kalau akhirnya tertular atau menularkan. Lebih baik patuhi aturan pemerintah untuk kebaikan bersama agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir," pungkas Sandi.

Rapid Test 82 Pelanggar Jam Malam PSBB Surabaya, 5 Terindikasi Positif Corona, Dibawa ke RS Menur

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved