Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Mojokerto

Istri Pegawai Kemenag Mojokerto Terpapar Corona, Masuk Kategori OTG, Hasil Tes Swab Positif Covid-19

Istri pegawai Kemenag Mojokerto terpapar Corona. Ia dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab.

Freepik
ILUSTRASI Wabah virus Corona. 

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Seorang ibu rumah tangga berusia 43 tahun asal Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto positif terpapar Corona atau Covid-19.

Wanita berinisial L yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut merupakan istri dari pegawai Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto.

Pegawai Kemenag Mojokerto berinisial MS adalah Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), yang mengikuti kegiatan Pembekalan dan Pelatihan Calon Petugas Haji (PPIH Kloter) di Asrama Haji Sukolilo Surabaya pada 9-18 Maret 2020 kemarin.

Tragedi Makan Bersama Berujung Petaka, 1 Keluarga di Sulawesi Terkena Corona, Kondisi Kota Mencekam

Nyonya L merupakan orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.

Dia telah menjalani serangkaian tes mulai dari rapid test yang hasilnya reaktif.

Sedangkan hasil tes swab PCR dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, pada Sabtu (2/5/2020).

Sikap Maia Estianty Pada Suami saat Sahur Keluarga Dikritik, Balasan Maia Viral: Hormati Privasi

Dulu Viral Gadis Cantik Nikah seusai 2 Bulan Kenal di IG, Lihat Kabarnya & Suami Kini, Bicara Cobaan

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto membenarkan wanita yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 adalah istri dari pegawai Kemenag Kabupaten Mojokerto.

"Iya ada tambahan satu orang yang terkonfirmasi positif Covid-19," ujarnya.

Ia mengatakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini diketahui saat yang bersangkutan diwajibkan menjalani rapid test lantaran sempat kontak dengan suaminya petugas TPHI dari klaster Asrama Haji Sukolilo Surabaya, pada Selasa (21/4/2020).

Masih Ngenyel Tak Taati Aturan PSBB Surabaya? Warga Waspada, Hukuman Pidana Setahun Bakal Menanti

"Jadi imbauan untuk seluruh orang yang kontak dengan TPHI harus mengikuti rapid test dan rapid test L hasilnya reaktif," ungkapnya.

Masih kata Ardi, L menjalani karantina di RSUD Dr Soekandar Mojosari setelah hasil rapid test reaktif, pada Rabu (22/4/2020).

Kemudian, yang bersangkutan menjalani tes swab PCR dan terkonfimasi positif Covid-19.

UPDATE CORONA di Jatim Minggu 3 Mei, Total Pasien Positif Covid-19 Tembus 1.037, Sembuh 171 Orang

"Hasil tes swab PCR terkonfimasi positif Covid-19 yang dikirim pada 22 April lalu dan baru keluar hasilnya hari ini, sedangkan hasil rapid test suaminya, dua kali negatif," jelasnya.

Ditambahkannya, suami yang bersangkutan sudah menjalani dua kali rapid test dan hasilnya non reaktif.

Selain itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 juga akan melakukan tracing menindaklanjuti adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved