Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Surabaya

Razia Jam Malam PSBB Surabaya, Rapid Test Pelanggar Ada yang Reaktif Covid-19, Langsung Karantina

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menyebut hasil rapid test pelanggar ada yang reaktif Covid-19.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/FIRMAN RACHMANUDIN
Petugas bersiap untuk melakukan rapid test terhadap 82 pelanggar jam malam PSBB Surabaya, Sabtu (2/5/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Belum rampung 82 orang terjaring razia jam malam PSBB Surabaya di rapid test di gedung Bhara Dhaksa Polrestabes Surabaya, Minggu (3/5/2020) dini hari, beberapa di antaranya sudah menunjukkan reaktif Corona atau Covid-19.

Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho saat ditemui TribunJatim.com di halaman Mapolrestabes Surabaya seusai antar kepulangan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan dari Mapolrestabes Surabaya.

"Iya benar, sementara hasilnya ada beberapa yang reaktif. Untuk jumlah angka pastinya pak Kapolda yang akan mengumumkan," kata Sandi, Minggu (3/5/2020).

BREAKING NEWS: 82 Warga Terjaring Razia Jam Malam PSBB Surabaya, Langsung Jalani Rapid Test

Sikap Maia Estianty Pada Suami saat Sahur Keluarga Dikritik, Balasan Maia Viral: Hormati Privasi

Mendapati beberapa orang yang terjaring razia Satuan Gugus Tugas Covid-19 Jatim yang reaktif, kepolisian dan dinas terkait membawa beberapa orang tersebut ke RS Menur untuk jalani perawatan.

Sementara lainnya yang berstatus sebagai ODP akan dilakukan karantina.

"Sementara sudah dibawa ke RS Menur untuk yang reaktif. Lalu lainnya akan dilakukan karantina. Untuk lokasi karantina nanti pemerintah kota yang menyediakan tempat," tandasnya.

82 Pelanggar Jam Malam PSBB Surabaya Digiring Polisi Buat Rapid Test, Terancam Penjara 1 Tahun

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved