Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Mojokerto

Pemkot Mojokerto Beri Kelonggaran Jam Operasional PKL di Jl Mojopahit dan Jl Benpas Mojokerto

Pemkot Mojokerto memberi kelonggaran batas maksimal operasional kepada pedagang kaki lima di Jalan Mojopahit selama Bulan Ramadan

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Mohammad Romadoni
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat memberikan pengarahan kepada 36 tim verifikasi data penerima bantuan sosial bagi keluarga miskin yang terdampak Covid-19 di Rumah Rakyat Kota Mojokerto. 

"Ya Alhamdulilah suara kami didengar hasil pertemuan tadi diperpanjang durasi jam berjualan bagi PKL di Jalan Mojopahit sampai pukul 21.00 WIB dan jalan tidak ditutup tetap dibuka," terangnya.

Dia memastikan rekan-rekan PKL di Jalan Mojopahit akan mendukung program pemerintah terkait Social Distancing dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yaitu wajib paka masker, menjaga kebersihan dan melayani pembelian secara Take Away atau dibungkus.

Sedangkan, anggota aktif Paguyuban PKL Jalan Mojopahit ada 54 pedagang yang aktif di antaranya 42 orang berdomisili Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kota Mojokerto dan 12 orang dari Kabupaten Mojokerto.

"Intinya kami berharap tetap bisa bekerja meskipun hasil dari berjualan tidak seberapa terpenting bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarga di rumah tanpa mengandalkan bantuan dari pemerintah daerah," tandasnya. (Mohammad Romadoni/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved