Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jadwal Cuti Lebaran 2020 Digeser Lagi? Presiden Jokowi Punya 2 Opsi Cuti Bersama di Tahun 2020

Jadwal cuti Lebaran 2020 digeser lagi tak jadi Desember 2020? Presiden Jokowi punya 2 opsi cuti bersama tahun 2020.

Editor: Alga W
Timesfreepress.com
Jadwal cuti Lebaran 2020 digeser lagi tak jadi Desember 2020? 

TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah menggeser cuti Lebaran menjadi Desember 2020 dampak pandemi virus Corona Covid-19.

Namun, pemerintah kembali memiliki opsi lain untuk menggeser cuti Lebaran ke akhir Juli 2020.

Opsi inipun ditawarkan agar cuti Lebaran berdekatan dengan libur Idul Adha.

Hal ini disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, setelah mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui video konferens, Senin (4/5/2020).

5 Fakta Asteroid 2016 HP6 yang Disebut-sebut Tabrak Bumi 15 Ramadhan 1441 H, LAPAN Membantah

"Pengganti cuti Lebaran ini disampaikan Presiden. Masih ada tambahan opsi," ujarnya.

"Semula akhir tahun. Tadi Bapak (Kepala) KSP memberi masukan. Presiden minta dipertimbangkan mana yang lebih baik, apakah waktu Idul Adha akhir Juli atau tetap akhir tahun ini," lanjutnya.

Tanggapan MUI tentang Fenomena Dukhan Viral Disebut Tanda Kiamat Jumat 8 Mei 2020, Apa Kebenarannya?

Kendati demikian, cuti Lebaran bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam berbagai protokol kesehatan Covid-19 seperti jaga jarak sosial, beraktivitas hanya di rumah, dan mengikuti aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kata dia, jika masyarakat disiplin dalam menjalani hal itu, maka Indonesia akan semakin cepat kembali normal, dan dapat menikmati cuti Lebaran.

Gaji Ke-13 PNS Ditunda, Ada Update Terbaru Soal Tunjangan Bagi ASN dari Sri Mulyani Gara-gara Corona

Seperti diketahui, pasca pandemi, seluruh dunia diperkirakan akan memasuki era baru yaitu New Normal.

Oleh karena itu, menurut Doni Monardo, protokol-protokol kesehatan Covid-19 harus tetap ada.

"Normal baru, pakai masker, jaga jarak, protokol kesehatan," terangnya.

"Ini semua tergantung kesungguhan kita. Semakin taat dan patuh mengikuti protokol kesehatan, makin cepat kita normal," tambahnya.

Tak Ada Kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS di Tahun 2020 Akibat Pandemi Virus Corona

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengusulkan untuk menggeser jadwal mudik setelah Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.

Usulan ini diberikan Jokowi untuk menenangkan masyarakat yang diprediksi tidak bisa mudik selama pandemi.

Di sisi lain, hingga saat ini, jadwal cuti Lebaran 2020 yang masih berlaku adalah Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved