Virus Corona di Tulungagung
Status Karantina Wilayah Desa Jabalsari Tulungagung Dicabut, Kades Terima SOP Baru dari Bupati
Kades Jabalsari, Mahmudi menerima surat resmi dari bupati Tulungagung. Surat utu berisi soal SOP baru terkait karantina.
Penulis: David Yohanes | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Jalan yang ditutup portal selama karantina wilayah di Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, Rabu (6/5/2020).
Ada empat poin petunjuk pelaksanaan karantina mandiri, yang diberlakukan untuk warga Jabalsari.
Warga diminta tetap memakai masker, di rumah saja, jaga jarak, rajin cuci tangan, makan bergizi, olah raga, menjaga kesehatan lingkungan, dan berjemur.
Warga yang sakit ringan diminta minum obat yang biasa dikonsumsi, tidak perlu ke Faskes (fasilitas kesehatan), kecuali ada keluhan berat.
Tetap tidak boleh berkumpul, bergerombol, melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri, atau menggelar kegiataan yang mengundang banyak orang.
Kades tetap diminta selalu berkoordinasi dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), sebagai bagian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan.