Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

BERITA TERPOPULER JATIM: PSBB Surabaya Raya Diperpanjang hingga Larangan Mudik Lebaran 2020

berita terpopuler Jatim Minggu (10/5/2020), PSBB Surabaya Raya diperpanjang hingga Gubernur Khofifah tegaskan larangan mudik.

Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Sabtu (9/5/2020). 

TRIBUNJATIM.COM - Beragam berita menarik yang terjadi di wilayah Jatim terangkum dalam berita terpopuler Jatim hari ini, Minggu (10/5/2020).

Pada berita terpopuler Jatim hari ini dibuka dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memastikan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Surabaya Raya meliputi Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, akan diperpanjang 14 hari lagi.

Selanjutnya ada, 86 pedagang di Pasar Kota Bojonegoro, yang reaktif berdasarkan rapid test Corona ( Covid-19 ) kini telah menjalani isolasi.

Terakhir, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan larangan mudik dan imbauan di rumah saja tetap diberlakukan.

UPDATE Corona Surabaya & Jatim 10 Mei 2020, Kasus Meningkat, PSBB Diperpanjang: Inilah Sanksi Keras

Ingin tahu berita selengkapnya, berikut berita terpopuler Jatim hari ini, Minggu (10/5/2020) yang dirangkum TribunJatim.com untuk Anda:

1. PSBB Surabaya Raya Diperpanjang 14 Hari Lagi, Tidak Perlu Ajukan ke Kemenkes Lagi

Pantauan saat PSBB Surabaya di Jalan Jalan Ahmad Yani, lalu lintas tampak Lenggang, Sabtu (2/5/2020).
Pantauan saat PSBB Surabaya di Jalan Jalan Ahmad Yani, lalu lintas tampak Lenggang, Sabtu (2/5/2020). (TRIBUNJATIM.COM/MAYANG ESSA)

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memastikan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Surabaya Raya meliputi Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, akan diperpanjang 14 hari lagi.

Potret Kesederhaan Didi Kempot Zaman Susah Hidup di Kos, Makan Nasi Kucing di Angkringan Sudah Biasa

Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, dalam perpanjangan PSBB Surabaya Raya ini tidak perlu mengajukan surat ke Kementerian Kesehatan lagi, karena sudah menjadi otoritas kepala daerah yang sudah mengajukan PSBB pada periode pertama.

"Sama-sama kita menyetujui akan ada perpanjangan PSBB di wilayah Gresik, Surabaya dan Sidoarjo. Perpanjangan ini dimulai dari tangal 12 sampai 25 Mei, karena PSBB tahap satu berakhir 11 Mei," kata Khofifah Indar Parawansa seusai rakor di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Sabtu (9/5/2020).

Rakor tersebut dihadiri Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, dan Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin.

Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, hal yang mendasari diperpanjangnya PSBB Surabaya Raya adalah, karena 70 persen infeksi virus Corona atau Covid-19 dari pasien yang positif bisa lebih dari 14 hari.

"Oleh karena itu, 14 hari untuk masa PSBB dilakukan oleh epidemiologi ini tidak cukup untuk bisa menjamin berhentinya Covid-19," kata Khofifah Indar Parawansa.

Dalam penerapan PSBB Surabaya Raya tahap kedua ini, akan ada penindakan yang lebih represif dan masif kepada pelanggar poin-poin PSBB.

"Tadi ada evaluasi terkait check point, terus bagaimana ada physical distancing, baik di perusahaan maupun di pasar, dan juga penindakan yang akan lebih tampak pada PSBB tahap dua," lanjut mantan Mensos ini.

Sebagai contohnya, dalam rakor tersebut, lanjut Khofifah Indar Parawansa, sempat dibahas akan adanya penindakan berupa tidak mendapatkan akses untuk memperpanjang SIM dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sampai enam bulan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved