Cegah Balap Liar, Polresta Malang Kota Pasang Beton Buis di Jalan Belakang GOR Ken Arok

Polresta Malang Kota langsung memasang beberapa beton buis di area jalan belakang GOR Ken Arok, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Tayang:
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Pemasangan beton buis di jalan area belakang GOR Ken Arok, Kec. Kedungkandang, Kota Malang pada Sabtu (9/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Cegah pelaku balapan liar beraksi kembali, Polresta Malang Kota langsung memasang beberapa beton buis di area jalan belakang GOR Ken Arok, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Seperti yang diketahui sebelumnya, area jalan belakang GOR Ken Arok sering dipakai untuk aksi balapan liar.

Kasubbag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni mengatakan pemasangan beton buis dilakukan pada Sabtu (9/5/2020).

"Kami langsung pasang beton buis di lokasi tersebut. Dengan harapan agar jalan tersebut tidak dipakai untuk kegiatan balapan liar," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (10/5/2020).

Ia menjelaskan sebenarnya pihak kepolisian sudah mencoba berbagai cara agar tidak ada balapan liar di tempat tersebut.

"Sudah kita coba pasang polisi tidur, namun oleh pelaku balap liar dibongkar paksa. Sudah kita coba dengan melubangi jalan, namun ternyata oleh pelaku balap liar malah ditambal semen sehingga bisa dipakai kembali sebagai lintasan balapan liar," bebernya kepada TribunJatim.com.

Curhat Ayah Angkat Syahrini Pasca Didepak Incess, Sindir Wanita Agenda, Nikita Mirzani: Buka Semua

Promo Superindo Akhir Pekan 10 Mei 2020 Hari Ini Terakhir, Diskon Minyak Goreng SunCo dan Indomilk

Banyu Langit Mas Pur Tukang Ojek Pengkolan untuk Didi Kempot, Aksi Cipto TOP Tuai Pujian

Beton buis tersebut sengaja dipasang secara permanen dengan posisi melintang.

"Beton buis langsung dicor dengan semen dan batu kerikil, sehingga tidak dapat dipindahkan serta tidak mudah dihancurkan. Polisi tidur yang telah dirusak, langsung kami juga perbaiki," tambahnya.

Sementara itu, pihak kepolisian juga telah mengusulkan agar ruas Jalan Rajasa dipasangi pita kejut.

"Pihak Kapolsek Kedungkandang sudah berkoordinasi dengan pihak camat serta instansi terkait lainnya tentang usulan tersebut. Saat ini masih sedang diusulkan, untuk pengerjaannya masih belum," jelasnya kepada TribunJatim.com.

Iptu Ni Made Seruni Marhaeni berharap dengan pemasangan beton buis dan pita kejut, dapat mencegah jalur tersebut dipakai sebagai arena balapan liar.

"Kami berharap para pelaku balapan liar menghentikan aksinya tersebut. Apalagi kegiatan balapan liar bisa membahayakan jiwa mereka sendiri maupun keselamatan pengguna jalan yang lain," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved